Jakarta (ANTARA News) - Hadar Nafis Gumay terpilih sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Pemilihan dilakukan melalui mekanisme musyawarah oleh enam anggota KPU di Jakarta, Selasa.
"Pemilihan ini disepakati secara bulat oleh seluruh komisioner KPU melalui musyawarah mufakat," ujar anggota KPU Sigit Pamungkas setelah pelaksanaan rapat pleno tertutup di Kantor KPU, Jakarta, Selasa.
Hadar akan bertugas memimpin sejumlah rapat yang kelak dilaksanakan KPU serta mengatur urusan administrasi yang dibutuhkan lembaga tersebut, jelasnya.
"Plt Ketua KPU ini akan menjabat hingga terpilihnya Ketua KPU definitif, yakni sampai minggu depan," kata Sigit.
Menurut dia, penentuan Ketua KPU definitif rencananya akan dilaksanakan pada Senin (18/7), yang juga melalui rapat pleno KPU.
Komisioner KPU menggelar rapat pleno di Jakarta, Selasa siang, untuk memilih pengganti Ketua KPU Husni Kamil Manik, yang meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan, Kamis (7/7), pukul 21.10 WIB, karena sakit.
Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016