Banda Aceh (ANTARA News) - Jajaran Polres Bireuen, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), menemukan 20 hektar ladang ganja di perbukitan Pinto Rimba Desa Jaba, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, pada sebuah operasi ANTIK 2007, Selasa (27/3). Kapolres Bireuen AKBP, S. Rubianto yang memimpin langsung operasi kepada wartawan di Bireuen, Selasa, mengatakan operasi yang dilakukan di lima lokasi itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua ribu batang ganja dan sekitar delapan ribu batang lainnya dimusnahkan di lokasi. Operasi yang dilancarkan aparat Polres Bireuen melibatkan 150 personel, masing-masing dua personel setiap Polsek dan seluruh anggota Polsek Peudada, serta personil Polres Bireuen. Operasi itu dipimpin langsung Kapolres, Wakapolres Kompol Adnan SIK, dan Kabag Ops Iskandar ZA. Kapolres mengatakan, tim operasi ANTIK 2007 berangkat dari Polres Bireuen sekitar pukul 08.00 WIB, sampai di Ikue Alue Peudada, tim menuju daerah perbukitan Desa Jaba. "Dari sana, seluruh personel berjalan kaki melalui jalan setapak dan baru sampai di lokasi pada pukul 13.00 WIB," ujarnya. Saat mendekati lokasi ladang ganja yang jaraknya sekitar tujuh kilometer dari jalan negara, personil polisi sempat dikagetkan dengan sebuah letusan yang diduga sebagai isyarat para kelompok penanam ganja. "Tapi kami tidak bisa pastikan letusan itu sebagai letusan senjata atau bukan. Bisa saja itu suara mercon untuk isyarat," lanjut Kapolres. Saat merapat ke lokasi, kata Kapolres, pihaknya sempat melihat tiga orang yang diduga pemilik ladang ganja melarikan diri ke arah hutan. Namun polisi tidak melakukan pengejaran. "Selain itu, kami juga memergoki seorang warga yang sedang menyiram palawija. Karena dia berada di luar ladang ganja, kami tidak menahannya," lanjut Rubianto. Menurut Rubianto, di lokasi pertama ditemukan enam hektar ladang ganja setinggi 30 cm, di lokasi lain sudah mencapai ketinggian satu meter. "Total areal ladang ganja diperkirakan mencapai 20 ha yang tersebar di lima lokasi terpisah dalam kawasan yang sama," jelasnya. Pada operasi itu polisi memusnahkan delapan ribu batang ganja dan dua ribu batang dibawa ke Mapolres sebagai barang bukti, sedangkan dua gubuk yang diyakini milik pelaku penanam ganja dirusak. "Ada satu bangunan yang letaknya sangat tinggi, saya kira itu sebagai pos pemantauan, itu juga kita rusak," urai Kapolres lagi. Selain itu, aparat Polres Bireuen turut mengamankan pupuk urea, cangkul, alat penyiram, selang air sepanjang 50 meter dan satu golok yang diyakini milik pelaku penanam ganja. "Di sekitar lokasi ladang ganja juga terdapat kebun cabe, terung, dan palawija lainnya," demikian Kapolres Rubianto.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007