"Kami tidak diberi tahu terkait dengan adanya staf khusus presiden bidang intelijen. Oleh karena itu, kami kaget karena dengar dari pemberitaan," katanya di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan bahwa Komisi I DPR akan menanyakan kepada Kepala BIN Sutiyono apakah ada hambatan dalam kinerja lembaga itu sehingga dibentuk staf khusus bidang intelijen untuk menjembatani masalah intelijen.
Menurut dia, seharusnya Kepala BIN bertanggung jawab langsung kepada Presiden memberikan informasi sehingga tidak perlu perantara.
"Saya tidak tahu alasan Presiden mengangkat staf khusus bidang intelijen, apa jangan-jangan tidak percaya kepada Kepala BIN atau ada hambatan komunikasi. Hal itu seharusnya tidak boleh ada," ujarnya.
Menurut dia, seharusnya Kepala BIN bertanggung jawab langsung kepada Presiden memberikan informasi sehingga tidak perlu perantara.
"Saya tidak tahu alasan Presiden mengangkat staf khusus bidang intelijen, apa jangan-jangan tidak percaya kepada Kepala BIN atau ada hambatan komunikasi. Hal itu seharusnya tidak boleh ada," ujarnya.
BIN, menurut dia, sesuai dengan konstitusi diberikan amanah memberikan informasi secara langsung kepada Presiden
Menurut dia, saat ini dunia intelijen Indonesia mengalami masalah, yaitu terkait dengan koordinasi. Padahal, dalam UU Intelijen disebutkan bahwa semua kerja intelijen dikoordinasikan BIN.
"Seberapa jauh BIN koordinasikan maka perlu kita lihat lagi atau seberapa jauh BIN koordinasikan namun yang lain jalan sendiri," katanya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016