"Sudah terpantau semua melalui kamera CCTV di Kantor Kementerian Agama. Diduga dua orang pencurinya," kata Kepala Polres Mukomuko, AKBP Sigit Ismanto, di Mukomuko, Senin.
Sekitar 800 buku nikah yang terdiri dari 300 buku nikah baru dan 500 buku nikah yang kadaluwarsa di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko dilaporkan hilang.
Ismanto mengatakan, saat ini anggotanya sedang berusaha mencari tahu identitas dua orang yang diduga mencuri buku nikah dari kantor Kementerian Agama setempat.
Dia katakan, polisi belum mendapatkan data pasti jumlah buku nikah yang telah dicuri tersebut. Laporan awal sebanyak 300 buku nikah, lalu bertambah lagi menjadi 1.000 buku, dengan kerugian diperkirakan Rp180.000.000.
Pencurian buku nikah itu terjadi pada 6 Juli 2016 atau pada saat umat Muslim di daerah itu sedang shalat Idul Fitri 1437 Hijriah.
Pewarta: Ferri Arianto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016