Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi mengatakan tujuh anak buah kapal (ABK) Indonesia, yang sampai sekarang masih disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina selatan, dalam kondisi yang baik.
"Dari hari ke hari, komunikasi dan koordinasi terus dilakukan, termasuk komunikasi dengan pihak penyandera. Dari komunikasi diterima info bahwa ketujuh ABK walaupun terdengar lelah, mereka masih dalam kondisi yang baik," kata Menlu Retno di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, pada 20 Juni, sebanyak tujuh warga Indonesia ABK Kapal Tugboat Charles 001 dan Kapal Tongkang Robby 152 disandera oleh kelompok bersenjata.
Penyanderaan terhadap tujuh ABK Indonesia itu terjadi di Laut Sulu dan dilakukan dalam dua tahap, yaitu pada 20 Juni sekitar pukul 11.30 waktu setempat dan sekitar 12.45 waktu setempat di Filipina selatan.
Menlu Retno mengatakan, para ABK yang disandera itu sampai sekarang masih dibagi dalam dua kelompok dan dibawa berpindah-pindah tempat oleh para penyandera. Namun, mereka diperkirakan selalu berada di sekitar Pulau Sulu.
"Informasi serta latar belakang mengenai kelompok penyandera itu saat ini telah lebih jelas. Penanganan pembebasan dilakukan secara terpadu melalui crisis center di bawah koordinasi Menko Polhukam RI," ujar dia.
Ia menegaskan, Pemerintah Indonesia akan melakukan semua cara yang memungkinkan untuk membebaskan para ABK yang disandera tersebut melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah Filipina.
"Pada tanggal 1 Juli, hari pertama sejak pemerintahan Filipina yang baru, saya berada di Manila untuk melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Filipina. Dalam pertemuan itu, saya menyampaikan surat dari Presiden RI kepada Presiden Filipina," kata dia.
Menurut dia, secara khusus dalam surat itu Presiden Joko Widodo meminta perhatian khusus dari Pemerintah Filipina terhadap masalah penyanderaan WNI, yang sering terjadi di wilayah perairan Filipina selatan.
"Pada tanggal 7 Juli, Presiden RI juga telah melakukan komunikasi dengan Presiden Filipina dan mengulangi pesan yang telah disampaikan dalam surat itu," ujar Retno.
Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016