Yang dicantumkan di Keppres seperti itu, bisa saja ada penugasan khusus sesuai dinamika di lapangan
Jakarta (ANTARA News) - Mensesneg Pratikno menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang penambahan dua Staf Khusus (Stafsus) Presiden yaitu Gories Mere dan Diaz Hendropriyono.
"Keppres sudah diterbitkan beberapa minggu yang lalu," kata Pratikno seusai halal bihalal dengan Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin.
Ketika ditanya apakah mereka akan dilantik bersamaan dengan pelantikan Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian, Pratikno mengatakan selama ini tidak ada pelantikan untuk pejabat Stafsus Presiden.
"Misal Pak Djohan Budi, Ari Dwipayana, mereka kan tidak dilantik," katanya.
Ditanya apa tugas dua orang Stafsus baru itu, Pratikno mengatakan semua di Stafsus tidak ada spesifik nomenklatur penugasan tertentu.
"Yang dicantumkan di Keppres seperti itu, bisa saja ada penugasan khusus sesuai dinamika di lapangan," katanya.
Ia juga menyebutkan hingga saat ini pihaknya baru menata fisik ruang untuk dua Stafsus Presiden yang baru itu.
"Tugasnya mungkin untuk tambah jaringan baru, kita butuh orang baru dengan pengalaman lain," kata Pratikno.
Pewarta: Agus Salim
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016