Sidoarjo (ANTARA News) - Meski pemerintah telah mengabulkan tuntutan ganti rugi "cash and carry" bagi warga Perum Tanggulangin Anggun Sejahtera (TAS) I yang menjadi korban luapan lumpur Lapindo Brantas Inc, warga setempat yakin 100 persen mengenai hal itu. Karena itu, warga Perum TAS I mendesak pemerintah mengeluarkan pengumunan persetujuan soal "cash and carry" secara tertulis, misalnya lewat Kepres maupun pengumuman lain yang mempunyai kepastian hukum. "Kalau memang serius, seharusnya pemerintah mengeluarkan Kepres atau minimal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri yang mengatakan kepada warga," kata Yohanes Imam, warga Perum TAS yang ditunjuk sebagai koordinator, di Pasar Baru Porong, Selasa. Sebelumnya, warga mengetahui pemerintah mengabulkan tuntutan mereka dari Bupati Sidoarjo, Wien Hendrarso, Senin (26/3). "Sebelum ada bukti tertulis, kami menilai itu hanya awu-awu (basa-basi,red) untuk meredam amarah warga. Bila, belum juga ada bukti tertulis, warga Perum TAS mengancam akan menggelar demo turun ke jalan, 29 Maret lusa," katanya mengancam. Pansus Sementara itu, Pansus lumpur DPRD Jatim menyatakan hingga saat ini belum menerima secara resmi surat otentik tentang persetujuan cash and carry. "Kami memang menerima informasi dari Bupati Sidoarjo dan Gubernur Jatim bahwa tuntutan cash and carry disetujui. Tapi, kami juga butuh mengejar surat otentik yang menyatakan persetujuan tersebut," kata Sekretatis Pansus Lumpur, Moh. Mirdasy. Menurut dia, Gubernur Jatim juga belum menandatangani peta lumpur yang diverifikasi Pansus. "Kami ingin segala sesuatu menyangkut administrasi beres. Bukan, kami tidak percaya, tetapi kami ingin ada pernyataan resmi yang bisa diakui semua pihak," kata politisi dari PPP ini. Terkait hal tersebut, Mirdasy mengemukakan Pansus ingin Presiden Yudhoyono bersedia mengumumkan secara langsung persetujuan "cash and carry". "Saat ini masyarakat tidak lagi mempercayai para menteri. Mereka hanya percaya pada presiden atau setidaknya ada statemen terbuka melalui Menteri ESDM selaku utusan presiden," katanya menegaskan. Ia menyatakan intinya pansus menyambut gembira atas disetujuinya cash and carry. Namun, yang terpenting juga perlu segera dituntaskan pula segala hal teknis menyangkut cara pembayarannya, sehingga ada ketegasan. (*)
Copyright © ANTARA 2007