"Yang berkurang itu infak dan sedekah. Mungkin sebab keadaan susah sekarang, dimana-mana PHK," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Urusan Agama (Kemenag) Balikpapan Alfi Taufik, Minggu.
Tahun ini para amil (pengumpul) zakat se Balikpapan berhasil mengumpulkan zakat infak dan sedekah itu hingga Rp32 miliar. Jumlah ini dibayarkan oleh 500 ribu muzakki (wajib zakat). Sebagian besar adalah wajib zakat fitrah, dan sebagian lagi wajib zakat harta.
Setiap muslim wajib mengeluarkan sebanyak 2,5 kg dari makanan pokoknya sebagai pembayaran zakat tersebut.
Untuk kepraktisan, muzakki juga bisa membayar sesuai harga dari 2,5 kg makanan pokok tersebut dalam hal ini beras. Di Balikpapan, harga 2,5 kg beras kualitas baik adalah Rp30.000.
Zakat fitrah adalah zakat pribadi setiap orang muslim pada seluruh tingkat usia, selama yang bersangkutan masih hidup dan memenuhi syarat sebagai pembayar zakat fitrah. Bayi yang baru lahir pada malam 1 Syawal atau sebelum Salat Id, pun wajib dibayarkan zakatnya oleh orangtuanya.
Syarat membayar atau mengeluarkan zakat ini adalah individu yang bersangkutan memiliki kelebihan harta dari yang biasa dimakannya sehari-hari pada 1 Syawal.
"Kalau tidak punya kelebihan harta, maka dia yang terima zakat," jelas Alfi.
Penduduk Balikpapan tercatat sebanyak 706.414 jiwa. Sebagian besar penduduk atau 90 persen beragama Islam. Sebagian besar juga berada di level kelas menengah dimana membayar zakat fitrah sama sekali bukan hambatan.
Pewarta: Novi Abdi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016