Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia-Timor Leste Prof. Dr Achmad Ali mengatakan akan menyarankan untuk mengundang mantan Sekjen PBB Kofi Annan untuk dimintai ketengan terkait peristiwa kekerasan sebelum dan sesudah jajak pendapat di Timor Timur pada 1999.
"Andai kata ada waktu, dia akan diundang. Itu ide yang bagus yang bisa kami sarankan pada rapat pleno KKP," katanya, di Jakarta, Selasa.
Usulan mengundang Kofi Annan, menurut Ali, untuk mengklarifikasi pernyataan mantan Presiden BJ Habibie bahwa Kofi Annan ingkar janji. Seperti diberitakan sebelumnya dalam keterangan tertutup kepada KKP mengatakan Kofi Annan telah ingkar janji.
Ingkar janji yang dimaksud sebagaimana yang disampaikan Habibie kepada KKP adalah sikap Kofi Annan yang tiba-tiba mempercepat pengumuman hasil jajak pendapat yang awalnya disepakati 7 September 1999, dimajukan menjadi 4 September 1999.
Dalam dengar pendapat yang berjalan tertutup yang berlangsung Selasa (27/3), seperti yang dikutip dari pernyataan Ali, Habibie mengatakan PBB menawarkan agar pengumuman jajak pendapat pada tanggal 7 September dan sebelum tanggal tersebut diberlakukan darurat militer. Namun tiba-tiba tanggal 3 September malam, Kofi Annan menghubungi Habibie melalui saluran telepon dan menyatakan akan mempercepat pengumuman jajak pendapat pada tanggal 4 September.
Pengumuman yang mendadak itu turut memicu terjadinya kerusuhan dan kekacauan di Timor Timur. Kepada KKP, Habibie juga mengatakan awalnya ia tidak setuju dilakukan darurat militer, melainkan menawarkan darurat sipil sebelum pengumuman hasil jajak pendapat tanggal 7 September 1999.
Namun, saran itu tidak diterima Kofi Annan dan akhirnya mereka sepakat memberlakukan darurat militer sebelum tanggal 7 Sepetember.
Menurut Ali, mengundang dan mendengar keterangan Kofi Annan sangat menarik karena selama ini pernyataan soal ingkar janji yang dilakukan Kofi Annan belum pernah terungkap secara luas di publik.
Ali juga mengatakan tugas KKP melalui proses yang panjang sebelum akhirnya melakukan rapat pleno, sehingga kemungkinan untuk mendatangkan Kofi Annan tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007