Jakarta (ANTARA News) - Mantan Presdien RI` BJ Habibie kepada Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia-Timor Leste mengatakan salah satu penyebab meletusnya kerusahan dan kekacauan di Timor Timur karena sikap sekjen PBB, Koffi Anan yang ingkar janji. "Bapak Habibie kepada kami (KKP) mengatakan skala kerusuhan yang terjadi, misalnya dalam 100 bisa diminimalisir menjadi 10 andai kata Koffi Anan tidak ingkar janji," kata anggota KKP Prof. Dr Achmad Ali, di Jakarta, Selasa. Dia mengatakan hal itu setelah melakukan dengar pendapat tertutup antara KKP dengan BJ Habibie terkait upaya komisi tersebut mengungkap kebenaran peristiwa kekerasan sebelum dan sesudah jajak pendapat tahun 1999 di Timor Timur. Ingkar janji yang dimaksud sebagaimana yang disampaikan Habibie kepada KKP adalah sikap Koffi Anan yang tiba-tiba mempercepat pengumuman hasil jajak pendapat yang awalnya disepakati 7 September 1999, dimajukan menjadi 4 September 1999. "Habibie mengatakan PBB menawarkan agar pengumuman jajak pendapat pada tanggal 7 September dan sebelum tanggal tersebut diberlakukan darurat militer. Namun tiba-tiba tanggal 3 September malam, Koffi Anan menghubungi Habibie melalui saluran telepon dan menyatakan akan mempercepat pengumuman jajak pendapat pada tanggal 4 September," kata Ali. Kepada KKP, Habibie juga mengatakan awalnya ia tidak setuju dilakukan darurat militer, melainkan menawarkan darurat sipil sebelum pengumuman hasil jajak pendapat tanggal 7 September 1999. Namun, saran itu tidak diterima Koffi Anan dan akhirnya mereka sepakat memberlakukan darurat militer sebelum tanggal 7 Sepetember. "Pemberlakuan darurat militer itu adalah untuk meminimalisir bentrokan karena siapa pun yang menang dan yang kalah pasti akan berpotensi menimbulkan konflik," kata Ali. Lebih lanjut, Ali mengatakan pernyataan Habibie tentang ingkar janji Koffi Anan tersebut adalah temuan yang menarik karena hal ini belum pernah terbuka secara luas kepada publik. Sementara itu, terkait pembumihangusan Timor Timur pascajajak pendapat, Habibie menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan pemerintah Indonesia untuk hal itu. Dalam dengar pendapat yang selama berlangsung dua jam di Habibie Centre pada pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB, Habibie mendapat lima pertanyaan. Salah satu pertanyaan di antaranya tentang kebijakan pembumihangusan Timor-Timur pasca jajak pendapat. "Dia (Habibie) sangat tegas menjawab sama sekali tidak ada kebijakan pemerintah Indonesia untuk pembumihangusan Timor Timur. Jadi kalau di lapangan terjadi itu, itu bukan kebijakan pemerintah," kata Ali. Secara garis besar, pertanyaan yang diajukan terkait latar belakang mengapa Habibnie menagajukan opsi jajak pendapat. Selama dialog tertutup dengan sekitar 10 komisioner itu, Habibie di antaranya menyatakan penyesalan, bahkan mengaku menangis karena terjadinya kerusuhan yang salah satunya disebabkan Koffi Anan ingkar janji. Mengenai kebijakan opsi II, Habibibie kepada para anggota KKP menyatakan tidak menyesal. Ia meyakini opsi II yakni menolak otonomi khusus adalah benar. Habibie merupakan salah satu dari 18 narasumber yang dimintai pendapat dan keterangan oleh KKP terkait upaya mengungkap kebenaran akhir peristiwa kekerasan sebelum dan pasca jajak pendapat di Timor Timur. Ketua Bersama KKP, Benyamin Mangkoedilaga mengatakan kesaksian dan keterangan dari Habibie diharapkan akan memberikan pemahaman lebih utuh mengenai berbagai kebijakan yang diambil pada saat itu. KKP dibentuk atas kesepakatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Timor Leste Xanana Gosmao 11 Agustus 2005 yang bertujuan yang memperkuat persahabatan dan hubungan baik kedua negara di masa mendatang. Komisi ini terdiri dari 10 anggota, masing-masing lima orang dari Indoensia dan lima orang dari Timor Leste. KKP mengagendakan lima kali dengar pendapat untuk mengungkap kebenaran akhir dan memperkokoh persahabatan. Kegiatan pertama digelar di Denpasar 19-20 Pebruari, menyusul kegiatan kedua pada 26-30 Maret 2007 di Jakarta. Pada dengar pendapat I dihadirkan antara lain mantan Menteri Luar Negeri Ali Alatas dan Duta Besar Indonesia untuk Portugal Fransisco Lopez da Cruz. Dengar pendapat KKP kedua ini menghadirkan mantan Presiden BJ Habibie, Uskup Carlos Felipe Belo, Mayjen TNI (Pur) Zacky Anwar Makarim, Mayjen TNI (Pur) Adam Damiri, Mayjen TNI Suhartono Suratman, Galuh Wandita, Domingos Soares, Mateus Maia, Edmundo Conceicao, Martinho Fernandes, Eurico Guterres, Jose Afat, Sera Malik, Joanica Belo, Esmeralda Dos Santos, Nonato Soares, Adelino Brito dan Fares Da Costa. Mereka adalah sebagian tokoh pelaku sejarah, mantan pejabat pemerintahan baik sipil dan TNI yang saat itu bertugas di Timor Timur, para aktivis kelompok pro-otonomi, wakil korban, saksi, serta dari pengamat yang pada periode tersebut bertugas di Timor Timur Dalam dengar pendapat ini, Habibie diminta keterangan secara tertutup atas permintaannya, sementara 17 narasumber lainnya bersedia memberi keterangan secara terbuka.(*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007