Jakarta (ANTARA News) - Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) tentang tambahan sanksi bagi Iran yang didukung Indonesia tidak akan mengubah hubungan ekonomi antarkedua negara, kata Duta Besar Iran untuk Indonesia, Behrooz Kamalvandi. "Hubungan ekonomi antara Indonesia dan Iran membawa banyak manfaat sehingga tetap harus dilanjutkan dan ditingkatkan," katanya saat menemui Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin di Jakarta, Selasa. Menurut dia, kemajuan hubungan ekonomi antarkedua negara adalah penting karena keduanya memiliki potensi yang bisa saling melengkapi satu sama lain. Mengenai sikap Iran terhadap perwakilan Indonesia yang memilih mendukung resolusi tersebut, Dubes Iran mengemukakan bahwa Iran sebenarnya berharap bahwa semua negara yang ada di DK PBB, khususnya negara-negara sahabat, akan memberikan suaranya berdasarkan prinsip keadilan. Kamalvandi memaparkan, bila seseorang dilempar batu oleh musuhnya maka ia hanya akan terluka secara fisik. Tetapi bila seseorang dilempar batu oleh sahabatnya, maka yang tersakiti adalah baik tubuh maupun hatinya. "Luka tubuh bisa segera sembuh, tetapi luka hati membutuhkan waktu lebih lama lagi," katanya. Dalam kesempatan itu Dubes Iran juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada berbagai elemen dalam negara Indonesia yang selalu mendukung keinginan Iran untuk dapat mengembangkan nuklir untuk tujuan damai. Kamalvandi mengungkapkan, selama beberapa hari ini pihak kedubes menerima beragam macam bentuk dukungan berupa telepon, faks, sms, dari sejumlah ormas Islam dan banyak rakyat Indonesia. Sebelumnya, 15 anggota DK PBB, termasuk Indonesia, pada Sabtu (24/3) sepakat mengesahkan resolusi yang berisi penambahan sanksi bagi Iran setelah Teheran menolak menghentikan pengayaan uraniumnya. Resolusi DK-PBB No 1747 yang disiapkan bersama-sama oleh Inggris, Prancis, dan Jerman itu, disahkan dalam sidang DK PBB yang berlangsung di Markas Besar PBB, New York, dipimpin oleh Ketua DK-PBB bulan Maret, Dubes Dumisani S Kumalo dari Afrika Selatan. Resolusi 1747 itu menjatuhkan sanksi yang lebih berat kepada Iran antara lain dengan melarang ekspor senjata serta membekukan aset 28 orang dan organisasi yang terkait dengan program nuklir dan misil Iran. Resolusi itu juga menjatuhkan sanksi bidang ekonomi terhadap Iran, yaitu dengan meminta semua negara dan lembaga keuangan internasional untuk tidak membuat komitmen baru dalam rangka hibah, bantuan keuangan dan pinjaman lunak kepada pemerintah Iran. Sementara itu, pemerintah Indonesia berharap pemerintah Iran dapat memanfaatkan waktu yang diberikan dalam resolusi 1747 untuk mencari penyelesaian damai bagi isu nuklirnya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007