Canberra (ANTARA News) - Pertemuan Delegasi Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR-RI dengan anggota Parlemen dan pejabat Pemerintah Australia dalam dua hari ini menghasilkan kesepakatan tentang perlunya penyelenggaraan pertemuan para tokoh agama kedua negara guna memperkuat hubungan yang semakin membaik.
"Mengingat pentingnya hubungan Australia dan Indonesia, kedua pihak ingin menindaklanjuti pertemuan antaranggota Parlemen ini dengan penyelenggaraan pertemuan para tokoh muslim kedua negara. Mereka (pihak Australia) bahkan setuju untuk memperkuat hubungan di tingkat masyarakat (people-to-people), tingkat individu (perorangan), dan anggota parlemen," kata Ketua GKSB DPR-RI Agustinus Clarus kepada ANTARA News di Canberra, Selasa.
Dalam serangkaian pertemuan 10 anggota GKSB DPR-RI dengan para pimpinan dan anggota Parlemen, Menlu dan pejabat Pemerintah Australia di Canberra, kedua pihak semakin menyadari pentingnya dialog yang konstruktif dan berkesinambungan di antara kedua pihak untuk menjaga "stabilitas hubungan kedua negara".
"Hubungan kedua negara ini sangat ekstrim naik turunnya akibat manajemen isu parlemen kedua negara sering tidak `nyambung`," kata Agustinus.
Ia mengatakan, pihaknya menangkap kesan positif bahwa para anggota Parlemen dan pejabat Pemerintah yang ditemui telah memiliki pengertian sebagaimana yang diharapkan terkait dengan stabilitas hubungan bilateral yang rentan terhadap isu sensitif dan mispersepsi.
Dalam pertemuan-pertemuan itu, lanjutnya, kedua pihak membahas berbagai masalah hubungan bilateral Indonesia dan Australia, seperti penanganan penangkapan ikan secara tidak sah, penanganan aksi dan ancaman terorisme, tapal batas kedua negara, kerukunan antarumat beragama, masalah kontra terorisme, imigran ilegal, kejahatan transnasional, masalah ekstradisi serta transfer penjahat internasional.
"Khusus tentang masalah ekstradisi, mulai tahun ini pihak Australia telah berusaha mereformasi undang-undang ekstradisinya. Belajar dari kasus Hendra Rahardja, kami pun menjadi paham setelah mereka menjelaskan mekanisme proses hukum di Australia," katanya.
Selain Agustinus Clarus, para anggota GKSB DPR RI yang melakukan kunjungan di Canberra hingga Rabu (28/3) itu adalah Muhammad Hatta, Pataniara Siahaan, Muchtar Aziz, Saidi Butarbutar, FX Soekarno, Taufik Kurniawan, Bachrudin Nasori, Muhammad Zainul Majdi, dan Ruth Nina M Kedang.
Para anggota delegasi GKSB DPR-RI tidak hanya bertemu dengan Presiden DPR David Hawker MP, Presiden Senat Paul Calvert, dan Ketua Sub Komite Urusan Luar Pertahanan dan Perdagangan Parlemen Australia, avid Jull, tetapi juga Menlu Australia Alexander Downer.
Duta Besar RI untuk Australia dan Vanuatu T.M.Hamzah Thayeb, Konselor Bidang Politik KBRI Canberra Samsu Rizal, dan Juru Bicara KBRI Canberra Dino Kusnadi, ikut mendampingi para anggota DPR RI itu.
Sebelum meninggalkan Canberra menuju Sydney, Rabu (28/3), para anggota delegasi juga dijadwalkan bertemu pajabat Departemen Pendidikan, Sains dan Teknologi Australia.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007