Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan jajaran Dokpol Polda Jabar itu mendirikan posko antemortem dan postmortem di Rumah Sakit Cibabat, Cimahi.
"Berkait kecelakaan Jalan Masturi Cimahi, Dokpol mendirikan posko antemortem dan postmortem di Rumah Sakit Cibabat tempat jenazah dievakuasi," katanya.
Ia menyampaikan kepolisian telah menerjunkan Tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk mengidentifikasi korban kecelakaan bus tersebut.
Korban yang dinyatakan meninggal dunia itu, kata dia, belum dapat diketahui identitasnya maupun dari penumpang bus atau kendaraan lain.
"Itu masih diidentifikasi oleh petugas kepolisian dan tim DVI," katanya.
Akibat kejadian itu dilaporkan ada sembilan orang termasuk sopir bus meninggal dunia, tujuh orang meninggal dunia di lokasi kejadian, dan dua orang di Rumah Sakit Cibabat.
Jumlah korban yang mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Cibabat sebanyak 38 orang.
Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di jalur menghubungkan Kota Cimahi dengan Kabupaten Bandung Barat.
Peristiwa itu bermula ketika Bus Parahyangan Nomor Polisi T 7035 DL melaju dari arah Cisarua, Bandung Barat menuju Cimahi diduga mengalami rem blong.
Bus tersebut oleng ke kiri lalu menabrak pembatas Perumahan The Orchard dan bengkel tambal ban hingga akhirnya terguling dan menabrak kendaraan lain dari arah berlawanan.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016