"Harapan Ibu Menteri, supaya kalau terjadi musibah nelayan yang meninggal paling tidak bisa mendapatkan klaim hingga Rp150 juta," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Made Gunaja, di Denpasar, Jumat.
Dengan asuransi itu, ujar dia, rencananya premi akan dibayarkan oleh pihak Kementerian dan bukan oleh nelayan. Klaim asuransi nanti dapat dikeluarkan tidak saja untuk nelayan yang meninggal, tetapi juga untuk nelayan yang mengalami kecelakaan.
Sedangkan yang menjadi dasar penerima asuransi tersebut adalah para nelayan yang mengantongi kartu nelayan dari Dinas Kelautan dan Perikanan.
Meskipun Bali mendapatkan alokasi untuk 25 ribu nelayan, tetapi Gunaja pesimistis bisa memenuhi target itu karena yang menjadi dasar penerima adalah kepemilikan kartu nelayan. Sedangkan kartu nelayan yang telah diterbitkan baru 16 ribu.
"Jumlah nelayan Bali secara keseluruhan sesungguhnya hampir 39 ribu jiwa. Namun kesulitannya untuk mengeluarkan kartu nelayan adalah tidak semuanya berstatus nelayan penuh," ucapnya.
Menurut Gunaja, tidak sedikit masyarakat yang menjadikan profesi nelayan sebagai sampingan atau hanya menjadi nelayan separuh waktu.
"Sedangkan yang kami terbitkan kartu nelayannya sementara ini adalah mereka yang berstatus sebagai nelayan penuh," ujarnya.
Pihaknya memverifikasi data penerima kartu nelayan lewat aplikasi, setelah form diverifikasi barulah dikeluarkan kartunya.
Gunaja berharap pemerintah kabupaten/kota dapat mempercepat pengisian data-data nelayan sehingga kartu bisa segera diterbitkan. Selanjutnya bisa dilaporkan pada Kementerian supaya didata sebagai penerima asuransi.
Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016