Shalat Idul Fitri tersebut dilaksanakan di Masjid Baitussalam --yang biasa dikenal dengan sebutan Masjid Saka Tunggal--, Dusun Cikakak I, Desa Cikakak, Banyumas, yang dipimpin oleh imam sekaligus khatib Kiai Sulam.
Dalam khotbah berbahasa Arab, khatib mengajak umat Islam untuk memaknai momentum Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah sebagai hari kemenangan dan kembali ke fitrah setelah melaksanakan ibadah puasa Ramadhan selama satu bulan.
Usai melaksanakan Shalat Idul Fitri, seluruh jamaah khususnya yang berada di dalam masjid bersalam-salaman untuk saling memaafkan sambil mengumandangkan salawat berlanggam Jawa sebagai bentuk silaturahmi.
Setelah selesai, jamaah keluar untuk melanjutkan silaturahmi dengan anggota jamaah lainnya yang melaksanakan Salat Idul Fitri di halaman masjid maupun warga lainnya yang telah berlebaran lebih dulu.
Mereka tampak saling bersalam-salaman sambil berjalan mengelilingi halaman dan bangunan masjid.
Selama prosesi silaturahmi tersebut berlangsung, tidak sedikit kawanan kera berekor panjang penghuni hutan di sekitar masjid tampak berkeliaran di antara kerumunan warga.
Kendati demikian, warga tidak terganggu oleh aktivitas kera-kera berekor panjang itu.
Prosesi silaturahmi tersebut diakhiri dengan kenduri yang digelar di dalam masjid sebagai wujud syukur kepada Allah SWT atas karunia yang telah diberikan selama ini.
Makanan yang disajikan dan dinikmati dalam kenduri tersebut dibawa oleh jamaah dari rumah masing-masing dan terlebih dulu dikumpulkan di ruang tamu rumah imam sekaligus juru kunci Masjid Baitussalam selama pelaksanaan Salat Idul Fitri.
Kalender yang dipakai penganut Islam Aboge konon telah digunakan para wali sejak abad ke-14 dan disebarluaskan oleh ulama Raden Rasid Sayid Kuning dari Pajang.
Penganut Islam Aboge meyakini bahwa dalam kurun waktu delapan tahun atau satu windu terdiri dari tahun Alif, Ha, Jim Awal, Za, Dal, Ba/Be, Wawu, dan Jim Akhir serta dalam satu tahun terdiri 12 bulan dan satu bulan terdiri atas 29-30 hari dengan hari pasaran berdasarkan perhitungan Jawa, yakni Pon, Wage, Kliwon, Manis (Legi), dan Pahing.
Dalam hal ini, hari dan pasaran pertama pada tahun Alif jatuh pada Rabu Wage (Aboge), tahun Ha pada Ahad/Minggu Pon (Hakadpon), tahun Jim Awal pada Jumat Pon (Jimatpon), tahun Za pada Selasa Pahing (Zasahing), tahun Dal pada Sabtu Legi (Daltugi), tahun Ba/Be pada Kamis Legi (Bemisgi), tahun Wawu pada Senin Kliwon (Waninwon), dan tahun Jim Akhir pada Jumat Wage (Jimatge).
Penganut Islam Aboge meyakini tahun 1437 Hijriyah merupakan tahun Jim Awal karena tanggal 1 Muharam jatuh pada hari Jumat dengan hari pasaran Pon atau sesuai dengan rumusan Jimatpon.
Hari Jumat dan pasaran Pon itu selanjutnya menjadi patokan atau hari pertama dan pasaran pertama pada tahun Jim Awal.
Dalam menentukan tanggal perayaan hari-hari besar agama Islam, penganut Aboge memiliki rumusan tersendiri yang mengacu pada hitungan sesuai tahun berjalan, misalnya Donemro/Sanemro (Ramadhan jatuh pada hari keenam pasaran kedua) untuk menentukan tanggal 1 Ramadhan serta Waljiro (Syawal jatuh pada hari pertama pasaran kedua) untuk menentukan tanggal 1 Syawal.
Berdasarkan rumusan tersebut, tanggal 1 Ramadhan 1437 Hijriyah jatuh pada hari Rabu Wage karena hari keenam dan pasaran kedua setelah Jumat Pon (berpatokan pada 1 Muharam tahun Jim Awal) adalah Rabu Wage atau tanggal 8 Juni 2016 pada kalender Masehi.
Sementara untuk 1 Syawal 1437 Hjriyah, berdasarkan rumusan Waljiro jatuh pada hari Jumat Wage (1 Syawal jatuh pada hari pertama dan pasaran kedua yang diturunkan dari Jumat Pon atau 1 Muharam 1437 Hijriyah, red.) atau tanggal 8 Juli 2016.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016