Sampit, Kalteng (ANTARA News) - Larangan penggunaan mobil bak terbuka untuk angkutan manusia di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, ternyata tidak digubris sebagian masyarakat.
"Kami sudah biasa naik mobil pikap kalau mau ke Ujung Pandaran. Kan semua duduk juga, jadi saya rasa aman saja," kata Rusdi, salah seorang warga Sampit, Kamis.
Sejak jauh-jauh hari, Kepolisian Resor Kotawaringin Timur mensosialisasikan larangan penggunaan mobil bak terbuka untuk angkutan manusia. Alasannya karena tindakan itu sangat membahayakan.
Ironisnya, sebagian masyarakat mengabaikan risiko kecelakaan itu. Mereka menganggap naik mobil bak terbuka merupakan hal biasa yang sering mereka lakukan.
Sepanjang Kamis, beberapa rombongan warga terlihat menggunakan mobil bak terbuka melintas di Jalan HM Arsyad. Mereka diperkirakan merupakan rombongan warga yang akan berwisata ke pantai Ujung Pandaran.
Mereka menggunakan mobil pikap bak terbuka yang diberi penutup terpal agar penumpangnya tidak kepanasan. Namun ada pula rombongan remaja yang menggunakan pikap bak terbuka tanpa penutup.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan sudah dengan tegas melarang penggunaan mobil bak terbuka untuk angkutan penumpang. Jika ada ditemukan, dia memerintahkan agar seluruh penumpangnya diturunkan dan melanjutkan perjalanan menggunakan mobil yang memenuhi aturan keselamatan.
"Sudah banyak kejadian kecelakaan dengan korban jiwa karena menggunakan mobil bak terbuka. Kami ingatkan masyarakat untuk tidak melanggar aturan," tegas Hendra.
Sementara itu, Kamis pagi terjadi kecelakaan di Jalan HM Arsyad Desa Bagendang Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Seorang bocah dikabarkan meninggal dunia akibat terpental setelah sepeda motor yang dinaikinya bersama kedua orangtuanya ditabrak dari belakang oleh sebuah truk.
Korban bersama kedua orangtuanya melaju menuju arah pantai Ujung Pandaran. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait kronologis dan identitas korban.
Pewarta: Norjani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016