Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara tegas akan menjatuhkan sanksi kepada anggota Fraksi PDIP di DPR yang menerima laptop dari Sekretariat Jenderal DPR. "Sanksi akan kita berikan secara tegas kepada teman-teman di Fraksi PDIP DPR yang menerima laptop,"kata Sekjen DPP PDIP Pramono Anung seusai menyerahkan surat penolakan pengadaan laptop kepada pimpinan DPR di Di Gedung Parlemen di Senayan Jakarta, Selasa.Fraksi PDIP DPR secara resmi menolak rencana pengadaan laptop bagi anggota DPR dan penolakan itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani Sekjen DPP PDIP, Pramono Anung, kepada Wakil Ketua DPR Zaenal Ma`arif. Saat menyerahkan surat berisi penolakan pemberian laptop, Pramono didampingi sejumlah anggota Fraksi PDIP DPR, antara lain Arya Bima, Afridel Jinu, Gayus Lumbuun dan Hasto Kristanto. Pengadaan 550 laptop bagi anggota DPR menuai kontroversi dari sejumlah pihak, meskipun DPR secara resmi telah memutuskan dalam Rapat paripurna DPR tentang APBN 2007 pada Oktober 2006, untuk pengadaan laptop senilai Rp21 juta/buah itu. Biaya yang harus dikeluarkan Rp21 miliar. Selain ada yang menolak, sejumlah anggota DPR menyatakan menerima laptop itu sehingga kontroversi mengenai hal itu masih bergulir. Pramono menyatakan, DPP PDP menganggap bahwa upaya untuk menunjang dan meningkatkan fungsi dan tugas anggota DPR tidak semata-mata dengan memberi fasilitas berupa laptop. PDIP lebih menekankan kepada peningkatan kinerja personil anggota Fraksi PDIP dalam memperjuangkan aspirasi dan kebijakan yang prorakyat. DPP PDIP menganggap pengalokasian anggaran untuk pengadaan laptop tidak tepat di tengah banyakny amasalah yang sedang dihadapi masyarakat. Karena itu, DPP PDIP meminta DPR tidak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan laptop bagi anggota DPR. Pramono menyatakan, dengan penolakan itu, maka DPP PDIP melarang anggotanya di DPR untuk menerima laptop. "Kami sudah menyiapkan sanksi bagi yang menerima laptop. Ini tegas, bukan basa-basi," katanya. Dia khawatir penggunaan itu tidak maksimal, karena di setiap ruang anggota DPR tersedia komputer. Anggota Fraksi PDIP, DR Alfridel Jinu, menyatakan bahwa pengadaan laptop itu tidak tepat, karena anggota DPR bisa membelinya sendiri. "Saya sendiri baru membeli laptop seharga Rp14 juta, tanpa harus mengandalkan keuangan negara," katanya. Dia mempertanyakan, harga yang ditetapkan Rp21 juta ,karena harga laptop di bawah harga tersebut sudah bagus. "Saya membeli laptop seharga Rp14 juta itu sudah bagus, sudah memadai. Yang dianggarkan dengan APBN ini justru Rp21 juta," kata anggota DPR dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah itu. (*)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007