Paris (ANTARA News) - Karim Mohammed-Aggad, saudara laki-laki salah satu penyerang bersenjata yang menewaskan 130 orang di Paris, Rabu waktu setempat, dijatuhi hukuman penjara selama sembilan tahun karena ia pergi ke Suriah untuk berlatih sebagai petempur militan.

Aggad anggota kelompok yang disidang karena pergi ke Suriah pada Desember 2013. Saudara laki-lakinya, Foued, adalah salah satu dari tiga pria yang menewaskan 90 orang di gedung konser musik rock Bataclan.

Serangan di Bataclan itu bagian dari serangkaian penyerangan di dan sekitar Paris yang menewaskan 130 orang pada November 2012.

Karim dan enam orang lain, yang berusia antara 24 hingga 27 tahun, disidang atas tuduhan mengambil bagian dalam jaringan perekrutan kelompok militan dan menerima pelatihan dari kelompok ISIS bersenjata.

Benteng-benteng kelompok itu di Irak dan Suriah dibombardir oleh jet-jet tempur Prancis.

Seorang jaksa penuntut sebelumnya menginginkan Aggad diberi hukuman penjara 10 tahun.

Dengan mengutip bukti-bukti yang dikumpulkan dari hasil penyadapan dan dokumen-dokumen "jihad" yang ditemukan di beberapa komputer dan telepon genggam milik para tersangka, Jaksa Nicolas Le Bris mengatakan dalam persidangan bahwa ketujuh orang yang terlibat itu bertekad untuk bergabung dengan kelompok pejihad dan pernah membaur secara sempurna di Suriah.

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016