"Penerimaan pihak masjid untuk zakat maal sampai pagi tadi pukul 06.00 WIB," kata kata Ketua Urusan Rumah Tangga Masjid Agung Al Azhar, Yahya, usai shalat Ied, di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan, Rabu.
Mereka lalu menyeleksi pihak-pihak yang berhak menerima zakat maal itu. "Kemungkinan kami serahkan 2-3 bulan mendatang," ujar Yahya.
Di antara pihak yang dinilai berhak adalah panti asuhan, yang terlebih dahulu mengajukan proposal kepada pihak masjid untuk memperoleh penyaluran zakat maal itu.
Beberapa pengamat ekonomi menilai potensi mobilisasi dana zakat harta sangat besar, sekitar Rp278 triliun setahun.
Pewarta: Martha Simanjuntak
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016