Phnom Penh (ANTARA News) - Pangeran Norodom Ranariddh meminta amnesti pada Raja Norodom Sihamoni setelah pangeran Kamboja itu dihukum selama 18 bulan penjara dalam sidang tanpa kehadirannya. Dalam sepucuk surat yang dikirim kepada Raja Sihamoni, yang juga adalah Ketua Dewan Mahkamah Agung, akhir pekan lalu, Pangeran Ranariddh meminta Raja itu meninjau kembali prosedur hukum yang dilakukan Pengadilan Phnom Penh dalam kasusnya, kata Ok Socheat, penasehat pangeran itu. Selain permohonan pangeran itu, para pejabat dari Partai Norodom Ranariddh (NRP) mengatakan mereka sedang mengusahakan tandatangan bagi sebuah usulan untuk meminta Raja Sihamoni memberikan amnesti kepada pemimpin mereka itu. Ok Socheat mengatakan usulan itu akan dikirim kepada Raja Sihamoni setelah pemilihan dewan perwakilan rakyat yang menurut rencana diselenggarakan 1 April 2007. Ranariddh dituduh oleh bekas partainya FUNCINPEC mengantongi uang 3.6 juta dolar AS hasil dari penjualan tidak sah markas besar partai itu, di mana pangeran itu menjadi ketuanya sebelum Oktober 2006. Ia dihukum pengadilan Phnom Penh 18 bulan penjara tanpa kehadirannya pada 13 Maret 2007, demikian VNA.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007