Solo (ANTARA News) - Pelaku bom bunuh diri yang terjadi di Markas Polres Kota Surakarta, Selasa pagi, diduga dilakukan oleh Nur Rohman (31) warga Sangkrah Kecamatan Pasar Kliwon Solo.
"Pelaku teror bom bunuh diri di depan Pos Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), diduga dilakukan oleh Nur Rohman warga Sangkrah Solo," kata Kepala Polri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, di Solo.
Menurut Kapolri, yang bersangkutan merupakan warga Solo diduga masuk kelompok Abu Musaf yang ditagkap di Bekasi. Pada waktu itu, dilakukan penangkapan sebelum bergantian tahun baru bersama Andika dan Ali, kemudian berkembang menjadi tujuh orang.
Namun, kata Kapolri, yang bersangkutan saat penangkapan bisa melarikan diri yang diduga membawa tiga bom.
Menurut Kapolri, apakah pelaku benar bernama, Nur Rohman, untuk kepastiannya harus menunggu dari hasil tes DNA.
"Yang bersangkutan waktu penangkapan melarikan diri dengan membawa bom. Yang bersangkutan terakhir terdeteksi di wilayah Jatim, dan setelah itu, cukup lama tidak terdeteksi lagi," katanya.
Oleh karena itu, aparat kepolisian.telah kehilangan jejak gerak yang bersangkutan. Target yang dilakukan mereka yakni petugas kepolisian termasuk Polresta Surakarta.
"Polisi terakhir mendeteksi akan melakukan teror di Polresta Surakarta dan kantor polisi lainnya termasuk Polsek, tetapi belum tahu kapan dilakukan," katanya.
Kendati demikian, Kapolri meminta masyarakat tidak perlu resah karena polisi akan terus mengejar dan menangkap teror dan serta meningkatkan pengamanan saat Perayaan Idulfitri 1437 Hijriah.
"Kita sudah melakukan antisipasi adanya kemungkinan yang dijadikan target pelaku teror," kata Kapolri.
Selain itu, Kapolri juga mengimbau kepada anggota Polri dimanapun bertugas seluruh Indonesia selalu waspada di lingkungannya.
Menurut Kapolri untuk mengetahui siapa pelaku bom bunuh diri tersebut harus menunggu hasil tes DNA, kemungkinan dua hari lagi. Namun, bom bunuh diri ini, secara kasat mata telah dilakukan kroscek dengan identitas pelaku.
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016