Bogor (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia tetap mendukung program pengembangan energi nuklir Iran meski Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi berupa penambahan sanksi bagi Iran setelah Teheran menolak menghentikan pengayaan uraniumnya. "Dari awal kita coba berhubungan dengan pihak-pihak terkait seperti Iran dan Amerika Serikat. Kita menjelaskan bahwa Indonesia mendukung Iran membangun proyek energi nuklirnya untuk kepentingan damai," kata Juru Bicara Kepresidenan Dino Patty Djalal di Istana Bogor, Senin petang. Menurutnya, Pemerintah juga sudah berupaya sekuat mungkin untuk mencegah dikeluarkannya resolusi tersebut, namun dengan pertimbangan agar rekomendasi Indonesia bisa dimasukkan dalam resolusi itu maka Indonesia menyetujui resolusi tersebut dikeluarkan. "Ada dua opsi yang kita miliki, yaitu pertama abstain atau menolak, namun itu tidak akan menggagalkan dikeluarkannya resolusi itu. Yang kedua menyetujui resolusi tetapi kita bisa memasukkan pandangan-pandangan kita," katanya. Pandangan-pandangan Indonesia yang dimasukkan dalam resolusi itu antara lain mengenai jaminan bahwa setiap negara berhak untuk mengembangkan energi nuklir untuk maksud damai dan membebaskan kawasan Timur Tengah dari persenjataan nuklir. Pemerintah Indonesia, lanjutnya juga telah mencoba untuk ambil jalan tengah sebelum resolusi itu dikeluarkan dengan mendorong pertemuan Iran, Inggris dan Afsel untuk membicarakan solusi lain yang bisa ditempuh Iran dan disetujui anggota Dewan Keamanan PBB. "Tetapi sayang, pertemuan itu tidak menghasilkan apa-apa. Tetapi setidaknya kita sudah mencoba semaksimal mungkin," katanya. Pada Sabtu (24/3) lalu, lima belas anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia, mensahkan resolusi berisi penambahan sanksi bagi Iran setelah Teheran menolak menghentikan pengayaan uraniumnya. Resolusi nomor 1747 itu, yang disiapkan bersama oleh Inggris, Prancis dan Jerman, disahkan dalam sidang Dewan Keamanan di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York. Resolusi itu menjatuhkan sanksi lebih berat kepada Iran, antara lain dengan melarang ekspor senjata serta membekukan aset 28 orang dan organisasi terkait dengan program nuklir dan peluru kendali Iran.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007