Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwain,i mengapresiasi pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang membolehkan wanita anggota TNI mengenakan jilbab karena positif dan konstruktif.
"Ini pernyataan yang sangat positif dan konstruktif dari Panglima khususnya bagi para muslimah anggota TNI. Karena itu Fraksi PKS mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang tulus," katanya di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan pernyataan pimpinan TNI tersebut menunjukkan pemahaman keagamaan yang mendalam dari Jenderal Gatot Nurmantyo bahwa jilbab merupakan syariat bagi seorang muslimah dan tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk tetap berkontribusi dalam membela negara melalui TNI.
Selain itu menurut dia, hal tersebut juga menunjukkan kesadaran yang kuat di dalam tubuh TNI tentang pentingnya aktualisasi nilai-nilai Pancasila khususnya sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dalam rangka mewujudkan kebangsaan yang ber-Ketuhanan sebagai modal dasar bangsa yang kuat dan berkarakter.
"Serta penghormatan atas kebebasan, demokrasi, dan hak asasi manusia yang digariskan oleh Konstitusi," ujarnya.
Dia berharap Jenderal Gatot segera mengeluarkan aturan berupa edaran tertulis kepada seluruh satuan TNI agar para wanita anggota TNI semakin yakin dan mantap.
Jazuli meyakini keputusan Panglima TNI itu tidak hanya mendapatkan apresiasi dari kalangan wanita anggota TNI, tapi juga dari seluruh umat Islam di Indonesia sehingga TNI makin berwibawa dan dicintai rakyat.
"Saya rasa ini bisa menjadi kado terindah bagi seluruh muslimah anggota TNI menjelang Idul Fitri," katanya.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mempersilahkan anggota wanita TNI AD (Kowad) untuk mengenakan jilbab.
"Jadi begini, jilbab itu bulan puasa jadi pada pakai. Kalau mau gunakan ya gunakan saja," kata Gatot di Kantor Menkopolhukam, Jumat (1/7).
Gatot tidak melarang jika jilbab itu digunakan oleh Kowad sebagai seragam tugasnya pascabulan Ramadhan. Namun, Gatot tidak menyebut secara rinci mengenai aturannya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016