... yang dilarang itu karena pelaku takbiran tidak tertib berlalu-lintas, misalnya saling lempar kendaraan, pengendara motor tanpa helm, ini yang dilarang...
Bandarlampung, Lampung (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Brigadir Jenderal Polisi Ike Edwin, mengatakan, tidak ada larangan untuk melakukan takbir keliling asalkan teratur.

"Selama ini yang dilarang itu karena pelaku takbiran tidak tertib berlalu-lintas, misalnya saling lempar kendaraan, pengendara motor tanpa helm, ini yang dilarang," kata dia, di Bandarlampung, Senin malam.

Menurut dia, takbir keliling itu sebenarnya aktivitas budaya yang bisa dilestarikan. "Larangan pimpinan itu muncul karena ada takbiran yang mengganggu arus lalu-lintas sehingga menimbulkan kemacetan," ujarnya. Belum lagi potensi gangguan keamanan akibat gesekan antar massa peserta takbir keliling.

Kalau dulu, ia menyebutkan, malam takbir dirayakan dengan berkeliling kampung menabuh bedug. "Sekarang ini disalahartikan, kalau takbiran itu bisa bebas, bebas berkendara seperti tidak menggunakan helm atau bahkan mengganggu pengendara lain sehingga menimbulkan kemacetan di jalan raya," kata dia.


Karena itu, kata dia, jajaran Polda Lampung meningkatkan jumlah dan kualitas pengamanan pada penghujung Ramadhan 1437 Hijriah sekaligus Idul Fitri kali ini.

Pewarta: T Subagyo dan Agus S
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016