Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan selektif menetapkan tambahan pengeluaran pada APBN 2007 sehingga defisit pada 2007 dipastikan tidak akan mencapai lebih dari 2 persen dari produk domestik bruto (PDB). "Kita akan selektif dalam menentukan tambahan anggaran belanja yang menambah defisit karena tambahan defisit pada dasarnya adalah tambahan pembiayaan yang menjadi tanggung jawab kita semua," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja Panitia Anggaran DPR di Jakarta, Senin. Menurut Menkeu, begitu ada sinyal bahwa defisit akan mengalami peningkatan maka sejak awal pihaknya harus mengantisipasi kenaikan defisit dengan menyiapkan strategi pembiayaannya. "Kami terus memantau penerimaan pajak dan penerimaan-penerimaan lainnya. Kami juga menyiapkan strategi `borrowing` kalau memang harus melakukan pinjaman untuk menutup defisit itu," jelasnya. Karena itu, pihaknya menginginkan sejak dari awal segera ada kepastian mengenai berbagai tambahan belanja yang memang harus ditanggung oleh APBN sehingga pihaknya juga dapat segera menyiapkan strategi pembiayaannya. "Kalau tidak ada kepastian, seperti misalnya DPR tiba-tiba tidak setuju dengan tambahan defisit maka akan terjadi over borrowing yang membebani negara. Sebaliknya jika pemerintah tidak menyiapkan strategi pembiayaan tetapi tiba-tiba defisitnya meningkat, maka kondisi itu akan menimbulkan tekanan kepada pasar dan masyarakat. Jadi banyak implikasi yang harus dijaga secara seimbang," katanya. Menkeu menyebutkan, berbagai bencana yang terjadi pada 2007 seperti banjir di DKI pada awal Feberuari 2007 menyebabkan pemerintah harus menambah pengeluaran untuk penanganan berbagai bencana itu. Untuk penanganan banjir di Jakarta dan sekitarnya, pemerintah harus menambah alokasi anggaran untuk mempercepat pembangunan Banjir Kanal Barat dan Banjir Kanal Timur. APBN 2007, kata Menkeu, menetapkan defisit sebesar 1,1 persen dari PDB. Namun dengan adanya berbagai tambahan belanja, nampaknya angka defisit itu akan meningkat secara signifikan. "Ketua Panitia Anggaran DPR pernah menyatakan defisit anggaran pada 2007 akan mencapai 2 persen, tetapi kita mencoba untuk tidak sampai ke angka itu. Kita akan selektif menentukan tambahan pengeluaran." kata Menkeu. DPR dan pemerintah menetapkan defisit APBN 2007 sebesar 1,1 persen (Rp40,5 triliun) dari PDB (Rp3.531 triliun). Angka tersebut merupakan selisih antara pendapatan negara dan hibah sebesar Rp723 triliun dengan belanja sebesar Rp763 triliun. Pembiayaan atas defisit itu akan diperoleh melalui berbagai sumber yaitu pembiayaan dari perbankan dalam negeri Rp12,98 triliun, setoran dari PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Rp1,5 triliun. Selain itu juga dari penerbitan Surat Utang Negara (SUN) yang secara netto ditetapkan sebesar Rp40.6 triliun.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007