Medan (ANTARA News) - Petugas Bandar Udara Kualanamu mengamankan pengunjung yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram, Jumat petang, sekitar pukul 18.30 WIB.

Manejer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto di Medan, Jumat malam, mengatakan pengunjung tersebut berinisial ZA (31), warga Kota Binjai, Sumatera Utara.

Warga Kota Binjai tersebut diamankan karena kedapatan membawa sabu dalam pemeriksaan di security check point (SCP) Bandara Kualanamu.

Tersangka dicurigai petugas keamanan Bandara Kualanamu karena dari proses "profiling", cara berjalan pengunjung tersebut dinilai tidak lazim.

Setelah diperiksa lebih mendetail, petugas Bandara Kualanamu menemukan enam bungkusan berisi sabu seberat 1,5 kg dalam celana pengunjung tersebut.

Dalam pemeriksaan petugas Bandara Kualanamu, tersangka mengaku sengaja membawa sabu itu kepada kawannya yang sudah menunggu di bandara tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pengunjung Bandara Kualanamu tersebut diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Deliserdang.

Pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung tersebut, termasuk menyelidiki kawannya yang akan menerima sabu itu.

"Kini pengunjung (Bandara Kualanamu) itu sudah diserahkan ke pihak kepolisian," katanya.

Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016