Ternate, Maluku Utara (ANTARA News) - Satuan Reskrim Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, tengah menyelidiki empat unit truk bermuatan batu Ori yang diduga mengandung mineral emas milik HS di Desa Roko, Kcamatan Galela Barat.
"Keempat truk yang diamankan polisi ini diduga ilegal karena awak sopir hanya dibekali surat jalan tanpa ada dokumen yang lain yang menunjukan legalitas barang tersebut, diduga barang tambang itu berasal dari penambang emas Illegal," kata Kasat Reskrim Polres Halmera Utara AKP Seta Jaladriyanta di Ternate, Jumat.
Polisi telah mengamankan truk bermuatan material batu ori yang diduga ilegal dan untuk sementara masih diselidiki di mana para supir truk masih berlaku sebagai saksi.
Keempat truk bermuatan batu ori mencapai ratusan karung dan petugas sudah membawa sampel batu ori untuk diuji di Laboratorium Mabes Polri.
Sebelumnya, anggota Polres Halmahera Utara mengamankan puluhan tromol di atas kapal KM. Elisabeth dari Manado dan di dalam peti kemas di Pelabuhan Tobelo yang dibawa dari pelabuhan tanjung Perak Surabaya. Tromol ini akan dibawa ke lokasi PETI desa Roko kecamatan Galela Barat.
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016