"Kami bekerja sama dengan Kepolisian Resor Cilacap untuk melakukan pencarian. Kami juga membentuk tim internal, Kanwil Kemenkumham ikut terlibat, menangani, memantau, dan memberi panduan penanganan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah Molyanto saat dihubungi dari Cilacap, Jumat.
Pihaknya belum mengetahui secara pasti kronologi kaburnya terpidana kasus narkoba atas nama Saman Hasan alias Messi, warga negara Turki itu.
Dia mengatakan Saman diketahui tidak berada di dalam Lapas Besi sejak Kamis (30/7), pukul 16.00 WIB, atau saat apel sore.
"Kronologinya belum diketahui secara pasti. Hari ini, tim kami akan turun," katanya.
Kepala Lapas Besi Eddy Teguh Widodo belum bisa dikonfirmasi terkait dengan kronologi kaburnya napi atas nama Saman Hasan alias Messi karena sinyal telepon seluler sulit menjangkau wilayah Nusakambangan.
Informasi yang dihimpun, Saman Hasan alias Messi merupakan terpidana kasus narkoba dengan vonis 12 tahun penjara dan masa hukuman yang harus dijalani masih tersisa delapan bulan.
Oleh karena itu, Saman dipekerjakan oleh pihak Lapas Besi sebagai tamping (tahanan pendamping) sehingga bisa beraktivitas di luar penjara sejak apel pagi dan kembali masuk saat apel sore.
Saman diduga kabur dari Lapas Besi dengan membawa sepeda motor ke arah Kampung Laut.
Dugaan tersebut muncul karena sepeda motor yang dibawa kabur Saman ditemukan di sekitar Lengkong, Kampung Laut.
Pengejaran terhadap Saman Hasan tidak hanya melibatkan petugas Lapas Besi tetapi juga dari lapas lainnya di Pulau Nusakambangan serta Polres Cilacap dan TNI.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016