Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendukung langkah DPRD setempat yang akan membentuk panitia khusus terkait masalah pembelian lahan di Cengkareng Barat.
"Kalau DPRD DKI Jakarta mau membuat pansus untuk masalah lahan di Cengkareng Barat itu, ya buat saja silakan supaya semuanya jadi lebih jelas terungkap," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis.
Dia mengharapkan dengan dibentuknya pansus tersebut, maka permasalahan terkait pembelian lahan di Cengkareng Barat akan semakin jelas dan nantinya akan dapat diungkap siapa saja oknum yang terlibat didalamnya.
Terlebih, menurut dia, lahan di Cengkareng Barat itu memang sudah tercatat sebagai salah satu aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta walaupun tidak ada sertifikatnya.
"Masalah ini sebetulnya kan sama saja seperti lahan yang ada di kawasan wisata Monumen Nasional (Monas). Monas itu tanah siapa? Tanah milik negara. Memang tidak ada sertifikatnya, tapi ada girik dan tercatat sebagai aset Pemprov DKI," ujar Ahok.
Dia menuturkan pencatatan aset lahan di Cengkareng Barat itu sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, Pemprov DKI Jakarta pernah memenangkan gugatan oleh warga atas kepemilikan lahan seluas 4,6 hektare tersebut.
"Lahan itu kan sudah lama kami kuasai. Berdasarkan undang-undang, kalau tanah itu sudah lama kami kuasai, maka boleh dicatat sebagai aset. Aset negara yang dikuasai pemda adalah aset pemda," tutur Ahok.
Oleh karena itu, mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku mendukung penuh langkah DPRD DKI untuk membentuk pansus pembelian lahan di Cengkareng Barat. Diharapkan, masalah tersebut dapat segera diselesaikan.
Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016