Banjarmasin (ANTARA News) - Razia polisi yang dilakukan oleh tim gabungan Polsek Padang Batung dan Sat Intelkam Polres Hulu Sungai Selatan, Kalsel, menangkap seorang wanita yang kedapatan menjual obat Charnoven Produksi Zenith di Kota Banjarmasin.
"Wanita penjual Zenith itu ditangkap saat berada di warung di Desa Malutu Kecamatan Padang Batung," kata Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra Sik Melalui Kasubag Humas IPTU Agus Winartono di Kandangan, Kamis.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku penjual obat sediaan farmasi tanpa izin itu dilakukan pada Selasa (28/6) Pukul 20.30 Wita.
Untuk pelaku diketahui bernama Normilawati (31) yang berprofesi sebagai pedagang sahur yang memiliki bisnis sampingan menjual Zenith.
Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku didapati pelaku membuang obat jenis Charnoven sebanyak satu keping namun sempat terlihat petugas.
Setelah di interograsi obat Charnoven tersebut ternyata merupakan sisa obat yang dibeli tersangka sebanyak satu boks pada hari Sabtu 25 Juni 2016, untuk dijual kembali di desanya.
"Kami amankan barang bukti satu keping obat Charnoven dan uang tunai sebanyak Rp280 ribu yang diduga uang hasil penjual obat tersebut," tuturnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres setempat guna menjalani proses hukum lebih lanjut karena perbuatannya melanggar UU Kesehatan.
Kegiatan penangkapan itu dipimpin oleh Kapolsek Padang Batung Ipda Pol Tugiyana beserta anggota Polsek Padang Batung dibantu oleh anggota Sat Intelkam.
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016