Jakarta (ANTARA News) - Pelaksana megaproyek kereta cepat Jakarta-Bandung, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menggandeng Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk memastikan dan mengawal alih teknologi kereta cepat di Indonesia.
"Sesuai dengan Peraturan Presiden yang mengatur agar teknologi yang sama sekali baru diterapkan harus mendapat persetujuan dan melewati standar serta sertifikasi BPPT," kata Direktur Utama KCIC Hanggoro Budi Wiryawan dalam temu media di Jakarta, Kamis.
Secara spesifik BPPT nantinya akan berhubungan dengan Direktorat Pusat Teknologi Sistem dan Prasarana Transportasi (PTSPT) BPPT.
Hanggoro menuturkan pihaknya pekan lalu sudah berkoordinasi dengan Direktorat PTSPT BPPT untuk rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama tersebut yang bakal dilakukan setelah IduL Fitri 1437 H atau medio Juli 2016.
Rencananya selepas penandatanganan MoU kerja sama dengan BPPT pihak KCIC juga akan melanjutkan dengan MoU bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian untuk memastikan alih teknologi kereta cepat berjalan lancar.
"Sesuai kapasitas dan kewenangannya, BPPT akan mendampingi KCIC bersama kementerian terkait supaya alih teknologi berjalan lancar dan secepatnya," kata Direktur PTSPT BPPT Rizqon Fajar.
Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung akan membangun jalur kereta cepat sejauh 137 km dengan total dana pembangunan sekira 5,5 miliar dolar AS, yang 75 persen didapatkan dari dana pinjaman Bank Pembangunan Tiongkok (CDB) dan 10 persen dari konsorsium Tiongkok.
Sementara 15 persen dana pembangunan atau sekira Rp10,6 triliun ditanggung oleh empat BUMN yang tergabung dalam PT Pilar Sinergi BUMN yang terdiri dari PT Wijaya Karya, PT Kereta Api Indonesia, PT Jasa Marga dan PT Perkebunan Nusantara VIII.
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016