"Untuk pendanaan masih proses negosiasi dengan CDB, masih berproses terus, juga secara internal dengan empat BUMN yang terlibat harus diselaraskan. Mudah-mudahan dalam waktu sebulan bisa segera diputuskan," kata Direktur Utama PT KCIC Hanggoro Budi Wiryawan dalam temu media di Jakarta, Kamis.
Hanggoro menuturkan saat ini pihaknya secara bertahap terus melaporkan hal-hal yang diprasyaratkan oleh CDB untuk persetujuan pinjaman tersebut.
Di antara prasyarat tersebut adalah hasil studi kelayakan pembangunan (feasibility study) yang telah dianalisa oleh peninjau (appraisal) independen Indonesia untuk meyakinkan bahwa hasil studi kelayakan tersebut bisa diyakini kebenarannya.
Kemudian disampaikan pula model pendanaan yang sudah ditinjau oleh lembaga analis keunangan internasional.
Selain itu pihak CDB juga meminta ada kepastian pencairan dana dari empat BUMN yang tergabung dalam konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN yang terdiri dari PT Wijaya Karya, PT Kereta Api Indonesia, PT Perkebunan Nusantara VIII dan PT Jasa Marga.
Konsorsium tersebut akan menanggung 15 persen dari keseluruhan dana pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau sekira Rp10,6 triliun.
"Empat BUMN tersebut sudah menyanggupi pencairan sesuai jadwal dari 2016-2019," kata Hanggoro.
Komposisi pembagian tanggungan di antara keempat BUMN tersebut adalah 28 persen oleh PT Wijaya Karya, 12 persen PT Jasa Marga, dan masing-masing 25 persen oleh PT KAI dan PTPN VIII.
Sedangkan sisa 10 persen dari dana pembangunan proyek yang mencapai total sekira 5,5 miliar dolar AS tersebut akan ditanggung oleh konsorsium Tiongkok.
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016