Manado (ANTARA News) - PT Jasa Raharja (Persero), Senin, di Manado, menyerahkan santunan senilai Rp1,350 miliar bagi 30 orang ahli waris keluarga korban pesawat Adam Air yang hilang saat penerbangan dari Surabaya ke Manado pada 1 Januari 2007. Penyerahan santunan tersebut dilakukan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Sinyo Sarundajang, didampingi Direktur Utama PT Jasa Raharja Darwin Noor dan Komisaris Utama PT Jasa Raharja Tjoek Soeroso serta Kepala Cabang Jasa Raharja Sulut, Wahyu Purwanto. Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulut, Wahyu Purwanto, mengatakan jumlah korban penumpang Adam Air di wilayah kerja perusahaan tersebut meliputi Sulut dan Propinsi Gorontalo sebanyak 40 orang. Namun, 10 korban diantaranya tidak diberikan santunan meninggal dunia, karena tidak memiliki ahli waris yang sah menurut undang-undang ( UU) No 33 tahun 1964 jo PP no 17 tahun 1965. Berdasarkan UU no 33 tahun 1964 jo Peraturan Pemerintah No 17 tahun 1965 dan Keputusan Menteri Keuangan RI No 415/KMK.016/2001, penumpang dan awak pesawat Adam Air diberikan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban yang sah masing-masing sebesar Rp50 juta. Sementara Dirut PT Jasa Raharja, Darwin Noor, menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah hilangnya pesawat Adam Air tersebut. "Kami juga mohon maaf kepada keluarga korban karena pembayaran santunan baru dapat diserahkan pada saat ini," katanya. Menurut dia keterlambatan itu terjadi bukan karena pihak perusahaan menunda-nunda pembayarannya, tetapi setelah terjadi musibah harus dilakukan pencarian selama 30 hari, dan kemudian korban dinyatakan hilang. Ia berharap santunan itu dapat mengobati sebagian rasa duka yang dialami keluarga, meskipun disadari berapa pun nilainya tidak dapat mengganti kehilangan keluarga mereka. Sejumlah ahli waris keluarga korban usai menerima santuan itu mengatakan berterima kasih kepada Jasa Raharja yang telah memberikan kepedulian terhadap musibah tersebut Julius Turangan, ahli waris korban Cici Turangan, mengatakan kendati belum tahu akan diapakan uang itu, namun ia bersyukur santunan tersebut telah diberikan.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007