Yogyakarta (ANTARA News) - Kru kereta api termasuk masinis dan asisten masinis PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi VI Yogyakarta menjalani tes urine yang ditujukan untuk memastikan tidak ada awak yang menyalahgunakan narkoba saat bertugas, khususnya selama musim mudik Lebaran.
"Kegiatan tes urine untuk kru kereta api baru pertama ini dilakukan. Biasanya, kami melakukan tes urine untuk pengemudi bus," kata kata Kepala Badan Narkotika Nasional DIY Soetarmono di sela tes urine di Stasiun Tugu Yogyakarta, Kamis.
Ia mengatakan kondisi kru kereta api sangat penting untuk keselamatan transportasi kereta.
"Pengguna narkoba bisa saja salah dalam mempersepsikan sesuatu yang berdampak pada terjadinya kecelakaan. Misalnya saja, seharusnya masisnis sudah mengerem pada titik tertentu, tetapi ia diam saja. Ini yang harus dihindari," katanya.
Selain memastikan keselamatan perjalanan kereta api, Soetarmono mengatakan, kegiatan tersebut ditujukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba serta menimbulkan efek jera pada kru yang kedapatan menyalahgunakan narkoba.
"Sejauh ini, belum ada kru yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Hasilnya negatif," katanya tentang hasil pemeriksaan urine yang dilakukan pada sekitar 50 kru kereta.
Jika diketahui terdapat kru kereta yang menggunakan narkoba, maka Badan Narkotika Nasional akan melakukan penilaian tingkat kecanduan yang bersangkutan serta merekomendasikan rehabilitasi.
"Tentunya kami akan telusuri sudah berapa lama mereka menggunakan narkoba dan apa jenisnya serta rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi," katanya serta menambahkan penelusuran juga akan dilakukan untuk mengetahui asal narkoba yang dikonsumsi guna mencari jaringan pengedarnya.
Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta Eko Budiyanto mengatakan seluruh masinis dan asisten masinis rutin menjalani tes kesehatan sebelum menjalankan kereta.
"Jika kondisi mereka dinyatakan tidak sehat, maka mereka tidak boleh menjalanken kereta. Hal ini sudah menjadi rutinitas sebelum bekerja," katanya.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016