Den Haag (ANTARA News) - Pengadilan arbitrase internasional pada Rabu (29/6) menyatakan akan mengeluarkan putusan dalam kasus gugatan Filipina terhadap klaim Tiongkok atas sebagian besar Laut China Selatan pada 12 Juli.
Putusan pengadilan arbitrase internasional (Permanent Court of Arbitration/PCA) - pengadilan internasional tertua di dunia untuk resolusi damai sengketa antar-negara - bisa lebih lanjut mengobarkan ketegangan dalam sengketa atas perairan strategis tersebut.
Pengadilan yang berbasis di Den Haag itu menyatakan mereka telah memberi tahu pihak terkait bahwa mereka akan mengeluarkan putusan sekitar pukul 11.00 (waktu setempat) pada 12 Juli.
Putusan tertulis itu pertama-tama akan dikirim lewat surel ke pihak terkait, dan kemudian akan dirilis ke media dan diunggah ke situs PCA.
Memakan waktu hingga lebih dari tiga tahun dengan hampir 4.000 lembar bukti, kasus arbitrase di Den Haag itu sangat rumit, dan sudah memicu kemarahan Beijing.
Pada intinya, Tiongkok mengklaim sebagian besar wilayah laut tersebut, bahkan perairan yang berdekatan dengan beberapa negara tetangga, berdasarkan peta Tiongkok yang didefinisikan secara samar sejak tahun 1940an.(kn)
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016