Rokan Hilir (ANTARA News) - Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau akan menjenguk 19 nelayan asal Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, yang masih ditahan di Malaysia.
"Kami sudah berkoordinasi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan dan rencananya Kamis (30/6) pagi berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia, untuk menjenguk nelayan tersebut," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Riau Tien Mastina kepada Antara, Rabu malam.
Ia mengatakan, keberangkatan ke negeri jiran tersebut akan didampingi staf Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi B DPRD Provinsi Riau, dan Bupati Rokan Hilir yang juga ingin menjenguk rakyatnya.
"Kami mengharapkan selain datang untuk menjenguk, bisa membawa mereka pulang ke Tanah Air. Namun, nelayan kita akan menjalani sidang di Malaysia pada Kamis (30/6) dan masih menunggu hasil sidang itu," katanya.
Mengenai nelayan yang ditangkap polisi Malaysia apakah melaut di perairan tetangga atau negeri sendiri, ia menegaskan masih dalam penyelidikan pihak berwenang kedua negara tersebut.
Namun, pada hakikatnya kejadian ini sebagai salah satu bentuk bahwa Indonesia dan Malaysia memiliki batasan laut khususnya di Selat Malaka.
"Selat Malaka itu antara Kabupaten Rokan Hilir dan Selangor, Malaysia. Jadi ada batasannya. Ini yang sedang dibahas sekarang. Semoga saja dengan kejadian ini kedepan bisa lebih waspada dan berharap nelayan kita segera dipulangkan," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa saat ini 19 nelayan yang ditahan oleh Polisi Diraja Malaysia dalam keadaan sehat.
"Mereka dalam keadaan sehat dan tidak ada perlakuan yang tidak pantas kepada keseluruhannya," tuturnya.
Pewarta: Netty Mindrayani/Dedi Dahmudi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016