Padang (ANTARA News) - Pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, Sumatera Barat, menyebutkan tiga korban ledakan tambang di Kota Sawahlunto, pada Senin (27/6), telah dipindahkan ruangannya pada Selasa (28/6) malam.
"Ruangan ketiganya sudah dipindahkan pada malam ini, dimana dua korban dipindahkan ke ruangan luka bakar, satu pekerja lainnya ke ruang ICU," ujar Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUP M Djamil Padang Gustianof, di Padang, Selasa.
Pekerja yang dipindahkan ke ruang luka bakar adalah Kamiruddin, dan Aditusiman. Sementara yang dipindahkan ke ruangan ICU adalah Siswoko, yang mengalami luka bakar pada bagian tubuh mencapai 50 persen.
"Pemindahan dilakukan sesuai bentuk perawatan medis yang dibutuhkan masing-masing korban. Tim dokter M Djamil akan berusaha dengan maksimal," ujar Gustianof.
Selain mengalami luka bakar yang rata-rata masuk kategori grade 2, dan 3, ketiga korban juga mengalami trauma inhalasi karena organ serta saluran pernafasan menghirup udara panas pasca ledakan.
Sementara berdasarkan informasi sementara untuk biaya perawatan korban, akan ditanggung oleh perusahaan pengelola tambang yaitu PT NAL.
"Biaya akan ditanggung perusahaan, itu telah dibicarakan oleh perusahaan kepada keluarga," terang Linda, isteri dari Siswoko.
Sebelumnya ketiga korban tersebut dirujuk ke RSUP M Djamil Padang, sekitar pukul 03.30 WIB, dan langsung diberikan perawatan luka bakar, perbaikan saluran pernapasan, serta perbaikan cairan tubuh, di Intalasi gawat Darurat (IGD) rumah sakit itu.
Ketiga pekerja itu menjadi korban insiden meledaknya tambang batu bara yang dikelola PT NAL, di Parambahan, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat, pada Senin (27/6) pukul 22.30 WIB.
Selain ketiga korban yang dirujuk ke RSUP M Djamil Padang, juga terdapat dua korban lainnya dalam peristiwa itu. Namun keduanya hanya dirawat di rumah sakit daerah setempat.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu penyebab ledakan.
Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016