"Daya saing industri minuman nasional akan rendah, apabila hal ini dikaitkan dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN). Industri minuman nasional tidak akan berdaya saing di pasar ASEAN," kata Saleh lewat pesan singkat di Jakarta, Selasa.
Saleh memprediksi, pasar ekspor industri minuman Indonesia ke ASEAN akan diisi oleh negara pesaing, sementara konsumsi dalam negeri dinilai akan cenderung turun.
Selain itu, lanjut Saleh, pengenaan cukai menjadikan disharmonisasi kebijakan yang saat ini sedang disosialisasikan dan diterapkan pemerintah, antara lain kemudahan-kemudahan investasi, insentif pajak berupa tax holiday dan tax allowance.
Adapun upaya tersebut untuk memperkuat dan memperdalam struktur industri nasional dari industri hulu, intermediate plastik, industri minuman, dan fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah untuk kemasan plastik untuk meningkatkan daya saing industri nasional.
Akibatnya, konsumsi akan berkurang dan berdampak pada perlambatan industri minuman, di mana hampir 70 persen produk minuman dikemas dalam plastik yang bisa didaur ulang dan industri kemasan plastik itu sendiri.
Dalam hal ini Saleh membantah jika terdapat pernyataan yang mengatakan bahwa cukai kemasan plastik minuman dikategorikan bahan yang dapat mencemari lingkungan "Hal ini tidak tepat, karena kemasan plastik berbagai ukuran dan bentuk untuk minuman tersebut dapat didaur ulang, dan saat ini sudah ada industri recycle-nya," tukasnya.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016