Kalau psikologisnya kena, bisa gede, ini menyangkut aspek psikologis."
Bogor (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan segera menyosialisasikan UU tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty terutama kepada para pemilik dana yang masih menyimpan dananya di luar negeri.
"Alhamdulillah, tadi sudah diberi persetujuan oleh DPR dan pemerintah sekarang tinggal menyosialisasikan kepada yang diperkirakan mempunyai uang yang ditaruh di luar negeri," kata Presiden Jokowi usai buka bersama anak yatim dan penyandang disabilitas di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa.
Presiden menyebutkan dirinya sudah memerintahkan menteri-menteri untuk menindaklanjutinya. Demikian juga dengan pihak lain seperti BI dan OJK.
"Kita minta agar secepatnya dalam 1-2 hari ini disiapkan instrumen investasi yang bisa dipakai untuk menampung uang yang Insya Allah masuk ke negara kita," katanya.
Ia menyebutkan bentuk instrumen itu baik dalam bentuk surat berharga negara, reksadana, SUN dan investasi langsung.
"Yang paling penting kita berharap dari capital inflow ini bisa kita pakai untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang belum selesai sehingga nanti akan diterbitkan infrastruktur bond," kata Presiden Jokowi.
Menurut Presiden, instrumen itu akan menampung uang masuk dan diharapkan setelah masuk di portifoli entah SBN, bond dan lainnya maka dalam sekian bulan bisa untuk pembangunan di Indonesia.
Mengenai berapa besar dana yang akan masuk, Jokowi mengatakan tidak mudah mengkalkulasinya karena juga menyangkut apsek psikologis
"Kalau payung hukumnya ada kemudian ada rasa nyaman, ya akan datang banyak tapi kalau ada rasa tak nyaman ya bisa saja kurang," katanya.
Ia berharap dengan UU Tax Amnesty itu diharapkan ada payung hukum masuknya dana yang sudah berpuluh tahun ada di luar negeri.
"Kalau psikologisnya kena, bisa gede, ini menyangkut aspek psikologis," tegas Presiden Jokowi.
Pewarta: Agus Salim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016