PKS Nomor: PER/128/062016 Tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Warga Nahdlatul Ulama tanggal 27 Juni 2016 ditandatangani oleh E Ilyas Lubis, selaku Direktur Perluasan Kepesertaan dan HAL BPJS Ketenagakerjaan dengan Dr. Ir. H. A Helmy Faishal Zaini, selaku Sekretaris Jenderal PBNU.
Kerjasama tersebut ini dilakukan dengan tujuan untuk mencapai sinergi penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan memastikan pelaksanaannya optimal dalam hal kepesertaan dan perlindungan bagi warga NU.
"Perluasan kepesertaan kepada Warga NU ini diperuntukkan bagi mereka padasektor Bukan Penerima Upah (BPU). Tapi juga tidak menutup kemungkinan untuk terdaftar sebagai Penerima Upah (PU) bagi pengusaha di bawah naungan PBNU," kata Ilyas dalam siaran persnya.
"Jadi perlindungan menyeluruh bagi seluruh warga NU bisa diwujudkan segera, dan mereka dapat melakukan aktifitas sehari-hari dengan tenang," imbuhnya.
Kerjasama yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PBNU itu tidak hanya mencakup perlindungan bagi Warga NU, tetapi juga dalam hal kolektibilitas iuran. Kolekting iuran akan dibantu melalui PBNU untuk kemudian dibayarkan kepada Bank Kerjasama untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami berikan akses pembayaran yang diharapkan memudahkan para peserta dari Warga NU untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya dengan melibatkan PBNU," ungkap Ilyas.
PBNU juga akan memfasilitasi sarana sosialisasi dan edukasi kepada Warga NU agar mereka memperoleh informasi yang akurat dan jelas serta membantu untuk mendorong Warga NU untuk ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan penandatanganan PKS ini dilakukan di Kantor Pusat PBNU di Jakarta, Senin (27/06) dan diikuti oleh serangkaian kegiatan lainnya, termasuk buka puasa bersama dan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan kepada Pengurus Pusat PBNU, para Pengurus Wilayah dan Cabang NU dan Lembaga dan Badan Otonom PBNU.
"Ke depannya, tidak hanya PBNU tapi juga Organisasi Keagamaan lain juga akan kita rangkul, jadi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bisa didapatkan oleh seluruh lapisan masyarakat pekerja di Indonesia," demikian Ilyas Lubis.
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016