Direktur Pengadaan Perum Bulog, Wahyu di Jakarta, Senin menyatakan, pihaknya mendapatkan penugasan untuk mendatangkan daging asal India setelah munculnya Keputusan Menteri Pertanian (Permentan) no 2356/kpts/Pk450/f/0.6/2016 tentang Unit Usaha Asal Pemasukan Daging Kerbau Tanpa Tulang ke Dalam wilayah Negara Republik Indonesia.
"Keputusan Mentan tersebut terbit tanggal 10 Juni dan kami mendapat perintah impor daging pada 13 Juni, termasuk impor dari India," katanya.
Namun demikian, Wahyu belum memastikan apakah daging yang akan didatangkan dari India tersebut dari ternak kerbau ataupun sapi, karena hingga saat ini pihaknya masih berkomunikasi dengan eksportir dari negara tersebut yang direkomendasikan Kementerian Pertanian.
"Jenis daging maupun kode HZ masih dalam tahap sinkronisasi," katanya.
Sebelumnya Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan persetujuan atas pemasukan impor daging kerbau ke Indonesia dari empat negara bagian India.
Persetujuan teknis Kementan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Pertanian bernomor 2356/kpts/Pk450/f/0.6/2016 yang ditandatangani Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Muladno. Surat Kementan yang ditandatangani pada 8 Juni 2016 ini berkenaan tentang Unit Usaha Asal Pemasukan Daging Kerbau Tanpa Tulang ke Dalam wilayah Negara Republik Indonesia.
Rekomendasi teknis kesehatan hewan dikeluarkan setelah Kementan menerjukan tim audit untuk menganalisa resiko impor kualitatif hewan ternak dan produk hewan ruminansia dari India. Audit ini diantaranya mencakup evaluasi dan verifikasi kesehatan hewan dan sistem surveillans dan zoning.
Tim audit tersebut beranggotakan Komisi Ahli Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Karantina Hewan. Daging kerbau yang dipasok dan disembelih di 10 RPH di empat negara bagian yakni Punjab, Maharashtra, Uttar Pradesh dan Telangana.
Ke 10 RPH dan eksportir daging kerbau itu adalah Al Kabeer Export Pvt Ltd yang asal ternak dan produk dagingnya berasal dari negara bagian Telengana.Kemudian Asrhoon Food Ltd (Uttar Pradesh). Fair Export Private (Uttar Pradesh), Frigerio Conserva (Telengan dan Uttar Pradesh) . Kemudian HMA Agro Industies Pvt (Uttar Pradesh) dan Indagro Foods Pvt (Uttar Pradesh) serta Mirha Export Pvt (Punjab).
Muladno menjamin secara persyaratan teknis asal pemasukan hewan ternak asal India sudah terpenuhi, selain itu sejumlah RPH tersebut memiliki sarana dan prasarana yang lengkap dan modern.
Menurut dia, selama ini India juga sudah mengekspor daging kerbau ke Timur Tengah termasuk didalamnya merupakan Arab Saudi.
"Karena itu, aspek kehalalan merukan persyaratan yang harus dipenuhi. Kalau tidak lolos (syarat kehalalan), dalam hasil audit rumah potong hewan itu ditulis tidak akan direkomendasikan," ujar Muladno di Jakarta, Rabu pekan lalu.
Pewarta: Subagyo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016