Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Senin, mengungkapkan bahwa penyidik telah mencoba mengkonfirmasi melalui foto-foto 15 oknum polisi yang diamankan petugas Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Petugas telah meng-cross check foto oknum polisi itu kepada korban namun belum ada yang cocok," kata Awi.
Awi mengatakan pihak Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat guna menyelidiki penyerangan terhadap toko souvenir "The Jakmania" itu.
Awi menjelaskan para oknum polisi itu diamankan Propam Polda Metro Jaya saat operasi skala besar usai terjadi kerusuhan suporter Persija yang mengakibatkan empat polisi terluka parah.
Oknum polisi itu diungkapkan Awi diduga akan "sweeping" The Jakmania sebagai aksi balas dendam namun tindakan tersebut dapat diantisipasi.
Awi mengingatkan penegak hukum tidak diperbolehkan melakukan aksi balas dendam terhadap warga sipil meskipun masyarakat itu telah melukai anggota kepolisian.
Berdasarkan informasi kejadian berawal saat petugas Propam Polda Metro Jaya menemukan 15 anggota kepolisian yang mengenakan pakaian preman di Jalan Saharjo Tebet Jakarta Selatan, Minggu (26/6) sekitar pukul 03.00 WIB.
Petugas Propam Polda Metro Jaya sempat memeriksa belasan anggota itu yang ditemukan tanpa memiliki surat tugas.
Selanjutnya, petugas Propam mengamankan polisi itu lantaran melanggar lalu lintas tidak menggunakan pelindung kepala (helm).
Diketahui, polisi itu merupakan anggota Bidang Humas Polda Metro Jaya, anggota Detasemen Gegana Polda Banten, Brimob Polda Banten, Sabhara Polda Metro Jaya, Sabhara Polres Jakarta Jaktim dan Ditpolair Polda Metro Jaya.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016