Yogyakarta (ANTARA News) - Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta akan mendata penyediaan vaksin di rumah sakit swasta maupun pemerintah, klinik, apotek, dan tempat praktik dokter mandiri untuk mengantisipasi kemungkinan adanya peredaran vaksin palsu.
"Sampai sekarang memang belum ada indikasi masuknya vaksin palsu di DIY. Tapi kami akan melakukan supervisi rantai dingin sekaligus mendata asal vaksin yang digunakan selama ini," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta Sulistyo di Yogyakarta, Senin.
Ia mengatakan pendataan asal vaksin khususnya akan dilakukan di fasilitas kesehatan swasta yang selama ini belum menggunakan vaksin program pemerintah.
Dinas Kesehatan, ia melanjutkan, akan menggandeng Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mendata asal vaksin di fasilitas kesehatan.
Selain melakukan pendataan, ia mengatakan, Dinas Kesehatan juga akan menerbitkan surat edaran ke seluruh posyandu dan fasilitas kesehatan swasta maupun pemerintah agar mereka meningkatkan kehati-hatian dalam menggunakan vaksin dan lebih mengutamakan vaksin dari program pemerintah.
"Kami akan lebih menyasar fasilitas kesehatan swasta besar yang selama ini tidak pernah menggunakan vaksin program," kata dia.
Sulistyo juga mengimbau warga tidak terlalu khawatir setelah pemberitaan mengenai vaksin palsu beredar karena seluruh vaksin yang digunakan di Puskesmas maupun fasilitas kesehatan pemerintah di Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan vaksin yang disediakan oleh program pemerintah.
Ia mengatakan vaksin yang digunakan merupakan vaksin yang disediakan oleh pemerintah yang didapat langsung dari distributor resmi sehingga terjamin keaslian, manfaat, dan keamanannya.
"Tidak perlu khawatir karena, vaksin yang disediakan oleh pemerintah sudah dijamin asli," kata Sulistyo.
Temuan perihal peredaran vaksin palsu untuk penyakit TBC, tetanus, dan hepatitis tersebut diungkap polisi usai mengamankan 10 tersangka produsen dan distributor pada 23 Juni.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016