Jakarta (ANTARA News) - Komisi XI DPR menyetujui pemotongan pagu belanja non-prioritas enam Kementerian/Lembaga di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 sebagai bagian dari upaya untuk menghemat dan mendorong efektivitas penggunaan anggaran.
"Rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan pemerintah menyetujui pemotongan anggaran," kata Ketua Komisi XI DPR RI Ahmadi Noor Supit saat memimpin rapat dengan pemerintah membahas pemotongan anggaran Kementerian/Lembaga di Jakarta, Senin.
Enam Kementerian Lembaga yang akan mengalami pemotongan anggaran antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Kepala Bappenas, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).
Pemotongan anggaran untuk kegiatan non-prioritas di Kementerian Keuangan sebanyak Rp1,2 triliun sehingga pagu anggarannya berubah dari Rp39,2 triliun menjadi Rp38 triliun.
Kementerian PPN/Kepala Bappenas kena pemotongan anggaran kegiatan non-prioritas sebesar Rp40,2 miliar sehingga pagu anggarannya berubah dari Rp1,46 triliun menjadi Rp1,42 triliun.
BPS kena pemotongan anggaran belanja non-prioritas sebanyak Rp573,3 miliar sehingga pagu anggaran berubah dari Rp5,43 triliun menjadi Rp4,86 triliun.
BPK kena pemotongan anggaran kegiatan non-prioritas sebanyak Rp32,1 miliar sehingga pagu anggaran berubah dari Rp3,47 triliun menjadi Rp3,43 triliun.
BPKP mendapatkan pemotongan anggaran terhadap kegiatan non prioritas sebesar Rp19,2 miliar sehingga pagu anggaran berubah dari Rp1,63 triliun menjadi Rp1,61 triliun.
LKPP mendapatkan pemotongan anggaran terhadap belanja non prioritas sebesar Rp64,2 miliar sehingga pagu anggaran berubah dari Rp240,8 miliar menjadi Rp176,6 miliar.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016