Bandung (ANTARA News) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan menyerahkan 137 sertifikat tanah wakaf di Provinsi Jawa Barat di Rumah Layanan ATR/BPN Dago, Kota Bandung, Minggu.
"Bayangkan 137 sertifikat tanah wakaf dalam kurun waktu 1 Ramadhan sampai sekarang. Itu termasuk cepat kan. Luasnya macam-macam ada yang 200, 400, 1.000, 2.000, 7.000 (meter persegi)," kata Ferry Mursyidan Baldan.
Ia menjelaskan tanah wakaf tersebut menjadi salah satu tanggung jawab sosial dari Kementerian Agraria/BPN saat ini. "Karena ini kan menjadi bagian dari negara menghadirkan ketentraman pengurusan sertifikat rumah ibadah," kata dia.
Selama ini, menurut dia, Kementerian Agraris/BPN telah melakukan MoU dengan sejumlah organisasi keagamaan dalam hal penyelesaian sertifikat tanah wakaf seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan HKBP (Hurian Kristen Batak Protestan).
"Dan dalam momentum Bulan Suci Ramadhan ini berbagai kanwil melakukan berbagai inovasi salah satunya teman-teman di Jawa Barat mempercepat dan meng-nol-rupiahkan dalam hal pelayanan urusan tanah wakaf," kata dia.
Menurut dia, kedepannya pihaknya akan terus berupaya mempermudah pengurusan sertifikat tanah wakaf atau tanah yang memiliki fungsi sosial.
"Tanah wakaf itu fungsinya didirikan bangunan untuk fasilitas umum seperti sekolah, rumah ibadah dan masjid. Ke depan intinya kita akan selalu memberikan kemudahan dalam hal ini," ujarnya.
Usai menyerahkan 137 sertifikat tanah wakaf di Jawa Barat, Menteri Agraria berbuka puasa bersama ratusan anak yatim piatu di Rumah Layanan ATR/BPN Jalan Ir H Djuanda No.171 Dago Kota Bandung.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016