"Yang pertama dampak keamanan vaksin palsu itu bagi bayi dan yang kedua dampak proteksi atau kekebalan, yakni bayi yang diberi vaksin palsu tentu tidak memiliki proteksi atau kekebalan," kata Rambe, di Jakarta, Minggu.
Ahli vaksin dari Universitas Siena, Italia itu, menambahkan, terkait dampak keamanan, kata dia, tergantung dari larutan yang dicampurkan pembuat vaksin palsu.
Saat ini, kandungan yang terdapat dalam vaksin palsu masih diteliti lebih lanjut oleh Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian Indonesia dan Badan POM.
"Yang jelas proses pembuatan vaksin palsu tentu tidak steril bisa tercemar virus, bakteri, dan lain sebagainya yang tidak baik bagi kesehatan," katanya.
Dia menambahkan, kemungkinan jangka pendek yang dapat terjadi adalah timbulnya infeksi.
"Infeksi bisa bersifat ringan bisa juga infeksi sistemik. Infeksi berat bisa berupa demam tinggi, laju nadi meningkat, laju pernafasan meningkat, leukosit meningkat, anak sulit makan minum hingga terjadinya penurunan kesadaran," katanya.
Dampak jangka pendek tersebut, kata dia, bisa terjadi dalam dua minggu pertama dan orang tua bisa memeriksakan anaknya ke dokter jika terjadi gejala itu.
"Kalau dampak yang bersifat jangka panjangnya belum bisa dipastikan, masih menunggu hasil analisis yang masih berjalan mengenai kandungan apa yang ada di dalam vaksin palsu," katanya.
Sementara itu, dampak kedua selain dampak keamanan adalah dampak proteksi.
"Vaksinasi bertujuan mencetuskan kekebalan pada seseorang sebelum dia sakit, jika seorang anak mendapatkan vaksin palsu tentu tujuan vaksinasi tidak tercapai, kekebalan tadi tidak pernah ada," katanya.
Polisi berhasil menggerebek para pelaku di pabrik mereka yang berlokasi di Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Selasa (21/6). Pabrik pembuatan vaksin palsu ini membuat "vaksin" campak, polio, hepatitis B, tetanus, dan BCG.
Di lokasi pabrik "vaksin" ditemukan tempat yang tidak steril dan penuh dengan obat berbahaya lainnya.
Polisi juga menemukan alat untuk membuat vaksin mulai dari botol ampul, bahan-bahan berupa larutan yang dibuat tersangka dan labelnya.
Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016