banyak hal yang berkaitan dengan BUMN atau persoalan-persoalan seperti PMN (Penyertaan Modal Negara), pembahasannya menjadi agak rumit
Purwokerto (ANTARA News) - Sembilan dari 10 fraksi khususnya yang berada di Komisi VI telah mengusulkan pelarangan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno masuk ke DPR dicabut, kata anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah.
"Beberapa hari lalu, sembilan fraksi sudah menyepakati agar Pimpinan DPR mencabut surat keputusan yang melarang Menteri BUMN untuk rapat dengan Komisi VI DPR RI," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu.
Menurut dia, usul itu diajukan karena dengan tidak diperbolehkannya Rini Soemarno mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI menjadi penghalang ketika ada banyak persoalan yang harus dikoordinasikan dengan Menteri BUMN.
Siti Mukaromah mengatakan sembilan fraksi meminta Komisi VI bisa melanjutkan pembahasan beberapa agenda yang melibatkan Menteri BUMN.
"Dengan kondisi sekarang, banyak hal yang berkaitan dengan BUMN atau persoalan-persoalan seperti PMN (Penyertaan Modal Negara), pembahasannya menjadi agak rumit," jelas anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI Daerah Pemilihan Jateng VIII yang meliputi Kabupaten Banyumas dan Cilacap itu.
Menteri BUMN Rini Soemarno dilarang hadir ke DPR oleh Pelaksana Tugas Ketua DPR (saat itu) Fadli Zon sejak 23 Desember 2015 atau sejak Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II menyerahkan hasil rekomendasinya ke Paripurna DPR.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016