Kalau undang-undang memperbolehkan, dor (tembak mati) mereka
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo meminta pimpinan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BBN) baik yang pusat hingga daerah untuk mengejar, menangkap dan menghajar bandar-bandar narkoba karena telah menyebabkan 40-50 orang Indonesia mati tiap hari.
"Kalau undang-undang memperbolehkan, dor (tembak mati) mereka. Ingat bapak, ibu. 40 sampai 50 generasi kita mati karena narkoba. Untungnya undang-undang tidak bolehkan itu," kata Jokowi pada peringatan Hari Antinarkotika (HANI) di Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu.
Jokowi mengingatkan aparat kementerian, lembaga negara, aparat hukum dan lembaga lain terutama Polri untuk tegas terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Saya tegaskan sekali lagi kepada seluruh Kapolda dan jajarannya, Kapolres dan jajarannya dan Kapolsek dan jajarannya. Kejar mereka, tangkap mereka dan hajar mereka. Hantam mereka," tegas Presiden.
Jokowi menyebutkan narkoba juga telah meracuni 5,1 juta warga Indonesia dan menimnbulkan kerugian materi Rp63 triliun akibat belanja narkoba, biaya pengobatan, biaya rehabilitasi dan biaya lainnya.
"Lebih mengkhawatirkan, kejahatan luar biasa sudah menyentuh lapisan masyarakat. Anak di TK sudah ada terkena narkoba. Anak di SD juga sudah ada yang terkena narkoba. Dan tidak hanya di desa, di kampung, dan di kota," katanya.
"Tidak hanya orang biasa tapi ada aparat, ada pejabat dan ini yang seharusnya jadi panutan juga jadi terkena narkoba," sambung Presiden Jokowi.
Ia mengatakan para pengedar terus bergerak dan menemukan cara baru untuk mengelabui aparat hukum dan keamanan.
"Mereka mulai pakai orang tidak dicurigai. Anak digunakan. Wanita dimanfaatkan kurir narkoba dan ada modus baru penyelundupan ke dalam kaki palsu dan mainan anak. Semua itu harus dihentikan dan harus dilawan dan tidak bisa dibiarkan lagi. Kita tegaskan perang lawan narkoba di Indonesia," katanya.
Menurut dia, saat ini kata-kata sudah tidak dibutuhkan lagi sehingga yang dibutuhkan adalah tindakan nyata memberantas kejahatan narkoba.
Pada acara ini, Jokowi menyerahkan enam plakat dan enam pin kepada pihak yang telah terlibat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Enam plakat diberikan kepada gedung bioskop "Sinema 21", Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Ditjen Bea Cukai, Direktorat Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Bupati Solok Gusmal Yulfadri dan pendiri "Rumah Cemara" Drajat Ginanjar
Sedangkan pin diberikan kepada Pusat Intel Angkatan Darat, Forum Anti Narkoba, Yayasan Permata Hati Kita, Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Peritel Indonesia, BRI, Forum Komunikasi Pondok Pesantren, Yayasan Putri Indonesia dan PT Telkomsel.
Pewarta: Santoso
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016