Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan masyarakat telah merehabilitasi 42.429 pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika di seluruh Indonesia.

Dari total itu, 2.500 orang diantaranya direhabilitasi balai besar rehabilitasi yang dikelola BNN, baik yang berada di Lido, Bogor, Baddoka di Makassar, Tanah Merah di Samarinda dan Batam di Kepulauan Riau, kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2016 di Jakarta, Minggu.

"Sedangkan dalam konteks pengurangan pasokan melalui pemberantasan, dalam kurun waktu tahun 2015 sampai dengan Juni tahun 2016 telah mengungkap sebanyak 1.015 kasus dari 72 jaringan sindikat narkotika baik yang ditangani oleh BNN Pusat maupun BNN Provinsi," kata Budi.

Dengan tersangka sejumlah 1.681 orang, BNN juga berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang dari kejahatan narkotika dengan nilai aset yang dirampas Rp142, 058 miliar.

Adapun barang bukti narkotika yang disita adalah sabu seberat 2,8 ton, 707.864 butir ekstasi, 4,1 ton ganja dan lahan ganja seluas 69 hektare.


Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016