Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seusai memimpin rapat koordinasi pembahasan perubahan regulasi pedoman pelaksanaan KUR di Jakarta, Jumat, mengatakan perubahan regulasi dilakukan agar penggunaan kredit ini bisa tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan.
"Jangan sampai, kredit seperti ini, makin lama alokasi dananya makin besar tapi dampaknya tidak terlalu jelas. Ini harus membuat rakyat lebih sejahtera," katanya.
Menurut Darmin, panduan dari Kementerian Lembaga teknis terkait prioritas sasaran nasabah KUR sangat diperlukan, diikuti dengan kejelasan antara institusi terkait dengan bank penyalur dan penerima KUR.
"Panduan ini tidak perlu harus rinci, yang penting ada petunjuk yang jelas kemana prioritas KUR. Jangan sampai ini hanya dianggap sebagai urusan Kementerian Keuangan dan Kantor Menko," tegasnya.
Darmin juga memastikan pemerintah akan mulai fokus terhadap implementasi kinerja ekspor agar pelaksanaan program Kredit Usaha Rakyat berbasis ekspor (KURBE) bisa berjalan dengan lebih efektif.
Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan juga akan fokus pada resi gudang untuk mendukung penyederhanaan waktu rantai perdagangan.
"Kemendag akan segera menyusun pedoman teknis perihal KUR untuk kemudian disampaikan ke Kantor Menko. Terkait resi gudang tersebut akan dikaji oleh Kemendag dalam waktu kurang lebih tiga bulan," ungkap Menteri Perdagangan Thomas Lembong.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016